Tradisi Kontemporer


Oleh: Ibed Surgana Yuga

Kini saatnya Bali meng-cancel
pendikotomian tradisi dengan modern.

 
INI adalah wacana yang terlalu sering diulang. Tentang tradisi di masa mutakhir. Dan tulisan ini mengulangnya lagi. Tapi bagi saya tak mengapa. Wacana semacam ini memang memerlukan pengulangan demi pengulangan. Per-ingat-an demi per-ingat-an. Sebagaimana sebuah tradisi yang adalah bentukan dari pengulangan yang terus-menerus, hingga mendapat pengakuan secara komunal, mapan dan memiliki pakemnya tersendiri. Mudah-mudahan sebagaimana tradisi pula, pengulangan demi pengulangan wacana semacam ini menjadi terbiasa, lalu “dilupakan”, karena tanpa disadari telah dijalani.

Walaupun tradisi adalah masalah pelakonan, bukan wacana yang diverbalkan, namun bukan salah jika tradisi diterjemahkan ke dalam bahasa verbal. Sering kali para pelakon tradisi gagap dalam menjelaskan tradisinya, misal kepada generasi selanjutnya dari tradisi tersebut. Ini dapat dipahami sebab pelakonan adalah cara paling jitu dalam proses regenerasi tradisi.


Contoh kasus di atas saya temui ketika seorang gadis kelahiran Denpasar bercerita pada saya tentang orangtuanya yang tidak bisa menjelaskan apa makna dari banten yang dibuat dan di-atur-kannya saban hari. Barangkali karena pengaruh pendidikan yang selalu menuntut kejelasan (verbal!) tentang sesuatu, si gadis ingin tahu seperti apa tradisi yang akan diwariskan padanya. Sebelum memutuskan diri untuk menceburkan diri dalam tradisi itu, barangkali ia menanam kecurigaan jangan-jangan itu adalah tradisi yang keliru.

Apa yang dialami gadis itu bukan sesuatu yang aneh dalam konteks tradisi Bali di masa mutakhir. Sejarah telah membeberkan bukti bahwa tradisi Bali mencapai maknanya dalam pelakonan, bukan pemverbalan, sehingga sering kali tidak memiliki kemampuan untuk menjelaskan diri secara verbal. Pernyataan ini bukan menampik kenyataan bahwa sebagian dari tradisi Bali adalah tradisi lisan yang sangat dekat dengan verbalitas. Namun verbalitas dalam tradisi lisan merupakan bagian dari pelakonan, bukan verbalitas dalam hal menerjemahkan atau mewacanakan perihal tradisi itu sendiri.

Sistem transmisi tradisi kepada generasi selanjutnya dengan cara pelakonan akan mengantarkan generasi baru itu pada pemahaman demi pemahaman secara otomatis. Dengan kata lain, pelakonan akan dengan sendirinya memberikan penjelasan, menerjemahkan, memverbalkan tradisi itu sendiri kepada generasi baru.

Meng-“cancel” Tradisi vs Modern
Masalah yang selama ini disebut sebagai pelestarian tradisi atau pewarisan tradisi yang sering mengkhawatirkan banyak pihak sebenarnya adalah masalah yang di atas disebut sebagai transmisi tradisi. Dalam konteks mutakhir, ketika masalah transmisi tradisi ini megalami ketersendatan, walaupun di sisi lain generasi demi generasi baru terus lahir, maka sering kali modernitaslah yang dituduh sebagai biang keladi dari terganggunya proses transmisi tersebut. Tidak terkecuali di Bali. Berbagai konflik dan polemik yang terjadi dan berkatian dengan tradisi juga selalu memunculkan pemikiran yang mengkonfrontasikan tradisi dengan modern. Hal ini kemudian menimbulkan sikap yang mendikotomikan tradisi dengan modern. Keduanya ditaruh pada dua kutub yang berbeda dan berlawanan.

Pemikiran semacam itu mesti ditinjau ulang. Walaupun ada kebenaran semacam itu, namun perlu dilihat dulu lebih jauh ke belakang, di mana modernitas belum terlalu kuat mempengaruhi kehidupan Bali. Dari cara penilikan seperti ini akan terlihat bahwa sebenarnya, tanpa dikonfrontasikan dengan modernitas sekalipun, tradisi telah melahirkan berbagai konflik dan polemik yang serupa. Tradisi memiliki potensi konflik dan mampu meledakkan konflik itu tanpa adanya gesekan elemen di luar tradisi itu sendiri.

Kini saatnya Bali untuk sejenak meng-cancel pendikotomian tradisi dengan modern. Tradisi mesti mutakhir mesti dilihat sebagai sebuah kebudayaan kontemporer yang menghidupi dan dihidupi oleh manusia Bali mutakhir. Dengan kata lain, segala elemen yang selama ini diklaim sebagai pengaruh luar mesti dipandang sebagai bagian dari tradisi itu sendiri. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memposisikan “pengaruh luar” itu sebagai bagian dari laju proses pembentukan tradisi Bali. Saatnya mereka diposisikan bukan sebagai “orang luar” atau malah foreigner yang mesti selalu dicurigai atau dikonfrontasikan dengan pribumi.

Tradisi yang Selalu Baru
Di Bali saat ini memang tengah berlangsung gejala fundamentalisme yang cenderung kolot. Sering kali gejala ini muncul tanpa dasar yang jelas dan terlihat tidak memiliki sikap yang reflektif terhadap sejarah. Misalnya, melihat kecenderungan perkembangan pakaian sembahyang ke pura yang mengalami banyak modifikasi sesuai dengan perkembangan mode global, ada beberapa pihak yang menyarankan agar pakaian yang telah dimodifikasi itu jangan dipakai untuk ke pura. Manusia Hindu Bali agar kembali pada pakaian ke pura yang “semula”, yang belum termodifikasi.

Pakaian ke pura macam apa yang dimaksud sebagai “yang belum termodifikasi”? Apakah pakaian ke pura semacam ini pernah ada?

Saran seperti di atas merupakan proyeksi dari sebuah pandangan yang tidak reflektif pada sejarah masa lalu pembentukan tradisi Bali. Ini menunjukkan bahwa Bali seakan menampik segala macam pengaruh budaya, dan dengan sombong berikrar bahwa tradisi Bali adalah suatu bentuk kebudayaan yang asli, tanpa polesan dari kebudayaan lain mana pun.

Sejarah telah menunjukkan bahwa Bali merupakan sulaman dari benang-benang budaya yang multikultural. Yang nyata saja bisa kita lihat di dalamnya terdapat benang-benang dari Cina, India, bahkan Timur Tengah. Dan sekarang adalah Barat (modern). Jika kita sepakat bahwa tradisi Bali adalah kebudayaan Bali sebelum mendapat pengaruh modern, maka menolak pengaruh modern sebagai elemen pembentuk dalam proses pertumbuhan tradisi Bali adalah mementahkan kesepakatan itu sendiri. Maka Bali tumbuh dari kemunafikan demi kemunafikan.

Orang yang berpandangan demikian seakan tidak bisa menerima keniscayaan zaman yang mengatakan bahwa tidak ada tradisi yang tidak berubah. Tradisi itu selalu diperbaharui, sebab sebuah tradisi yang unggul adalah tradisi yang mampu mengaktualisasikan kehidupan manusia-manusianya di tengah pergerakan zaman. Tradisi adalah sesuatu yang selalu kontemporer. 


Jogja, Januari 2009

Tubuh Orang Hindu Bali dalam Laku Seni dan Laku Upacara


Oleh: Ibed Surgana Yuga

Jujurkah tubuh orang Hindu Bali mutakhir
dalam melakoni seni dan upacaranya?

SAYA baru saja mengikuti sebuah diskusi dan menonton video dokumenter tentang workshop seorang penari Jepang bernama Min Tanaka. Salah satu metode yang dilontarkan Tanaka dan menarik bagi saya adalah tentang kejujuran tubuh manusia dalam bergerak, baik dalam konteks tari maupun gerak keseharian, sehingga ekspresinya menjadi suatu hal yang "berbeda", unik, menarik, baru. Saya sendiri belum paham benar apa yang dimaksudkan Tanaka sebagai kejujuran itu. Namun lontaran itu menyeret saya kepada diskursus yang barangkali berbeda dan barangkali juga begitu dekat dengan yang dimaksudkan Tanaka. Diskursus yang saya maksud adalah tentang tubuh orang Hindu Bali dalam kaitannya dengan berbagai upacara serta seni yang menjadi keseharian – walau tidak semua – orang Hindu Bali.

Orang Hindu Bali memiliki konsep tentang bhuana agung dan bhuana alit, jagat besar dan jagat kecil, alam semesta dan tubuh manusia. Pola hubungan antara kedua jagat ini oleh orang Hindu Bali dibangun melalui sistem serta pola fisik dan transenden. Hubungan ini diciptakan untuk mencapai "kehidupan yang lebih baik", dengan kebutuhan duniawi sebagai pembenaran dalam hal hubungan fisik dan agama Hindu Bali sebagai pembenar hal transenden. Di samping itu, ada pula pembenar-pembenar lain yang digunakan, seperti keyakinan metafisik tertentu, filsafat lokal, ajaran lainnya serta seni.

Sistem-sistem hubungan itu yang didasari oleh keyakinan ditransmisikan secara turun-temurun lalu menjelma sebagai tradisi. Eksistensinya sebagai sesuatu yang telah mentradisi tidak serta merta memposisikannya sebagai sebuah ekspresi kejujuran bagi orang-orang yang melakukannya. Sebab dalam sebuah tradisi, unsur kolektif sangat kuat mengikat. Sedangkan kejujuran sendiri lebih merupakan hal yang individual.

Tubuh yang Diserahkan
Saya teringat Michel Foucault yang berbicara tentang kuasa-kuasa tertentu yang melakukan pengaturan terhadap tubuh individu. Misalnya, individu sebagai warga negara "menyerahkan" tubuhnya kepada kuasa pemerintah melalui kepatuhan terhadap berbagai hukum yang mengatur laku tubuh warga negara. Dalam hal ini tubuh individu diatur atau dibentuk sedemikian rupa, baik karakter maupun lakunya, agar sesuai dengan tata nilai tertentu yang dianut oleh suatu negara.

Dalam wilayah budaya Hindu Bali, sejak tubuh seseorang belum terlahir ke bumi, ia telah diperlakukan dengan upacara. Hal ini terus berlangsung hingga tubuh itu ditinggalkan jiwa dan akhirnya dimusnahkan sisi kebentukannya. Upacara demi upacara membentuk tubuh orang Hindu Bali dalam menapaki kehidupan, atau dalam lingkup waktu yang lebih kecil yaitu dalam hidup kesehariannya. Hingga ketika kematian pun upacara tetap berusaha memberikan "bentuk" terhadap tubuh itu.

Dengan demikian, orang Hindu Bali menyerahkan tubuhnya selama umur tubuh itu kepada upacara demi upacara yang dikonstruksi oleh ajaran agama yang sebelumnya telah – dianjurkan untuk – diyakini oleh orang Hindu Bali sendiri. Pembentukan itu, baik secara karakter fisik, psikis, maupun dalam hubungan transindividual, di satu sisi menempati posisi yang praktis dan verbal dalam keseharian. Di sisi lain pembentukan dilakukan untuk mewujudkan simbol-simbol tertentu yang menyangkut nilai-nilai keutamaan hidup. Hal ini memiliki pembenarannya dalam ajaran agama.

Kita lihat salah satu contoh dalam upacara mapandes atau masangih, misalnya. Dalam upacara ini orang Hindu Bali "menyerahkan begitu saja" tubuhnya, atau lebih spesifik giginya, terhadap upacara untuk dihilangkan bagian-bagian tertentunya. Ini merupakan salah satu bentuk penyerahan tubuh secara fisik terhadap upacara, di mana gigi orang Hindu Bali dikikir bagian-bagian tertentunya sehingga mengalami pengurangan dan mencapai perubahan bentuk tertentu.
Di samping pembentukan secara fisik, upacara mapandes juga turut membentuk tubuh orang Hindu Bali secara simbolik. Tubuh yang telah diserahkan terhadap upacara ini dikonstruksi sehingga tercipta simbol-simbol tertentu dalam tubuh itu sendiri, berkaitan dengan nilai-nilai seperti penghilangan kekuatan-kekuatan jahat atau hawa nafsu yang sebelumnya menguasai tubuh. Di sini pula tubuh diinisiasi menjadi suatu konstruksi yang melibatkan tingkatan kehidupan tertentu menurut agama, sehingga secara simbolik tubuh secara kompleks mengalami peningkatan taraf kedewasaan. Dalam konsep tentang kedewasaan ini sendiri ada nilai-nilai keutamaan yang harus diemban oleh tubuh.

Dalam ranah lain kehidupan orang Hindu Bali, ada pula seni sebagai pranata yang juga turut membentuk tubuh orang Hindu Bali. Berbeda dalam konteks upacara yang saya contohkan di atas, di mana tubuh dibentuk sesuai nilai-nilai ajaran agama, dalam pranata seni tubuh dibentuk untuk menuju apa yang dinamakan dengan tubuh estetis. Contoh mudah dalam kasus ini adalah dunia seni tari.

Seni tari di Bali, sebagaimana juga di belahan lainnya di dunia, mempunyai pakem dan nilainya tersendiri yang terejawantah dalam gerak dan simbol melalui media tubuh. Tubuh dilatih atau dibentuk untuk dapat mencapai taraf terampi yang ukuran nilainya adalah pakem dan simbol. Dengan seni tari, tubuh mengalami perubahan secara fisik dan dalam laku ketika menari tubuh juga diberikan beban simbol yang sekaligus di dalamnya terdapat makna dan nilai.

Keyakinan dan Kejujuran Tubuh
Seni tari dan upacara di Bali memang sudah menjadi tradisi. Dan tradisi selalu didasari oleh konsep yang tidak lain adalah suatu keyakinan. Konsep ditransmisikan secara turun-temurun melalui laku.

Pentransmisian kompleksitas laku tradisi secara turun-temurun kadang mengalami distorsi. Ada segi-segi yang hilang. Ini biasanya terjadi salah satunya ketika tradisi dikultuskan oleh orang-orang yang menghidupinya. Tradisi dimaknai hanya sebagai laku semata, yang harus dipraktikkan dalam keseharian, tanpa mengecek konsep apa sebenarnya yang mendasari, yang menjadi keyakinan, dari tradisi itu.

Ketika tradisi hanya laku, dalam arti tidak didasari dengan pemahaman terhadap dunia ide atau konsep yang mendasarinya, maka tradisi pun cuma rutinitas yang bebal dan kosong. Orang-orang yang mempraktikkannya hanya didasari oleh suatu stigma bahwa itu adalah kewajiban umat. Atau di sisi lain, dalam kerangka kolektivitas, tradisi dipraktikkan hanya untuk menjaga norma kesopanan antarsesama pewaris tradisi.

Tubuh pelaku tradisi pun menjadi tubuh yang buta dan tidak jujur ketika tradisi bukan lagi dipraktikkan atas dasar keyakinan akan konsep yang ada di balik laku yang dianjurkannya. Ini disebabkan karena tubuh itu tidak memiliki keyakinan dengan laku yang dipraktikkannya. Hal ini akan diperparah lagi ketika konsep atau keyakinan lain memasuki tubuh itu.

Bagi orang Hindu Bali, silakan tanyakan pada diri sendiri apakah tubuh Anda jujur mempraktikkan berbagai upacara atau seni yang selama ini ditradisikan?


Jogja, Oktober 2008

“Nyama Slam”


Oleh: Ibed Surgana Yuga 

Nyama Slam di Bali
membuat canangsari dan palinggih untuk dijual.
Lalu kenapa?

Saya tak akan berpindah agama – dan dengan demikian sebenarnya saya memilih agama saya sekarang. [. . .] saya memilih tetap dalam agama saya sekarang bukan karena saya anggap agama itu paling bagus. [. . .] saya tahu dalam agama saya ada kebaikan seperti dalam agama lain, dan dalam agama lain ada keburukan yang ada dalam agama saya. Sejarah agama-agama senantiasa terdiri atas bab-bab yang paling represif dan buas, tapi juga pasase yang paling mulia dan memberikan harapan.
- Goenawan Mohamad

ADA baiknya membaca lagi sejarah masuknya Islam ke Bali hingga terbentuknya suatu tatanan sosiokultural nyama Slam. Menilik kembali hubungan Islam dengan Hindu di Bali, terutama dari segi sosiokultural, adalah pertualangan menarik yang mengantar ke arah kesadaran serta pengakuan tertentu berkaitan dengan realitas kehidupan mutakhir di Bali. Menarik juga menyimak berbagai bentuk akulturasi yang timbul dari hubungan tersebut.

Lewat situs Bale Bengong saya membaca sebuah laporan jurnalistik tentang Desa Pegayaman, Buleleng, pada bulan Ramadhan. Ternyata tradisi yang merupakan akulturasi budaya Hindu Bali dan Islam, yang selama ini cuma saya dengar lamat-lamat, masih bertahan hingga sekarang. Saya membaca bagaimana tradisi ngejot masih bertahan, demikian juga panyajaan, panapéan dan panampahan menjelang hari raya seperti Idul Fitri, Idul Adha dan Maulid Nabi. Pegayaman juga masih mempertahankan subak, ogoh-ogoh, sekaa zikir juga penggunaan nama Bali, seperti Ketut Asghor Ali, Nengah Maghfiroh, Nengah Azmi.

Bagi kebudayaan Hindu Bali sendiri, dapat dilihat beberapa contoh akulturasi seperti patra mesir dalam bidang arsitektur. Dalam kesusastraan Bali mengenal Geguritan Amat yang sering dilantunkan dengan tembang amat, ada pula bagian Geguritan Tamtam yang berkisah tentang I Tamtam nyelam sampai di istana Prabu Mesir (Soegianto Sastrodiwiryo, 1995). Di masa mutakhir, beberapa balé banjar dan pura di Bali mengadopsi tradisi azan dengan mengumandangkan Puja Tri Sandya tiga kali sehari.

Konflik Berbau Agama
Di tengah semua itu, dalam kehidupan mutakhir di Bali terjadi pergolakan serta konflik sosial dan budaya yang salah satunya dipicu oleh sentimen sosial yang entah sejak kapan mengakar dalam kehidupan sosiokultural di Bali. Beberapa pemicu meledaknya pergolakan dan konflik ini adalah ledakan bom di Bali, beberapa tindak kriminal, pengabaian ruang-ruang sakral dan sebagainya yang kemudian diklaim sebagai ulah dari orang-orang luar Bali. Dan di antara orang-orang luar Bali itu adalah nak Jawa, yang mayoritas Muslim, nyama Slam.

Lalu beberapa unsur dan lembaga dalam masyarakat Bali melakukan tindakan-tindakan "penertiban", berupa sweeping hingga "pengusiran", yang konon guna mencegah dan menanggulangi berbagai tindakan yang mengancam keamanan, ketentraman serta keutuhan bangunan sosiokultural Bali. Gerakan-gerakan yang mengklaim diri sebagai penjaga keutuhan budaya Bali pun bermunculan. Begitu juga dengan wacana-wacana penguatan dan pengajegan identitas kebalian yang konon harus berjiwakan Hindu.

Dalam wacana identitas kebalian semacam itu, agama seakan menjadi muara atau titik sentral bagi pemecahan masalah. Hal ini adalah akibat dari perumusan – entah resmi atau tidak, namun seakan telah disepakati – tentang kebudayaan Bali yang berdasarkan agama Hindu, bukan Hindu yang malah digerakkan oleh kebudayaan Bali. Banyak anasir budaya yang lewat analisis kemudian dinilai bertentangan dengan agama Hindu. Berbagai praktik budaya dan adat yang demikian, yang sebagian merupakan warisan budaya pra-Hindu, dinegasi dari realitas kehidupan mutakhir. Proses negasi ini dilakukan tanpa usaha untuk menilik logika macam apa sebenarnya yang beroperasi jauh di dalamnya, walau sebenarnya ia bertentangan dengan logika agama Hindu.

Di samping konfrontasi ke wilayah intern budaya Hindu Bali, muncul pula konfrontasi – terselubung maupun terang-terangan – terhadap wilayah ekstern, yaitu ranah agama di luar Hindu. Hal ini memunculkan sentimen dan kebencian yang berdasarkan identifikasi dangkal terhadap orang-orang di luar Hindu, terutama yang ada di Bali.

Yang kemudian menjadi kecelakaan – dan ini parah – adalah penuduhan terhadap agama, bukan orang-orangnya. Dan sebagaimana diketahui, urusan agama adalah yang paling sensitif di Indonesia. Berbagai konflik pecah karenanya, dan celakanya lagi konflik ini mengemuka karena identifikasi yang dangkal – hanya karena orang-orang atau kelompok-kelompok yang terlibat konflik itu berbeda agama. Generasi-generasi selanjutnya pun mewarisi pandangan celaka ini lewat cerita dari generasi sebelumnya. Ia pun mengakar.

"Nyama Slam", Minoritas, Sejarah 
Di Bali, orang-orang di luar Hindu Bali adalah minoritas. Dan di Indonesia, orang-orang Hindu Bali sendiri adalah juga minoritas. Kisah-kisah tentang kaum minoritas di Indonesia diwarnai oleh perlawanan, penindasan, eksklusivitas juga ketertutupan sosialisasi. Sering kali, menjadi minoritas adalah juga menjadi korban dari tuduhan stereotip yang lebih banyak negatif. Orang Cina dikenal pelit, padahal tidak semua begitu. Di Bali nak Jawa dikenal kriminal, padahal banyak pula aksi kejahatan yang dilakukan orang Bali sendiri. Orang Bali dikenal ramah, santun, penyabar, padahal banyak juga dari mereka yang tega membunuh saudaranya sendiri. Harus ada pembongkaran pemahaman tentang minoritas, lalu menegasi berbagai identifikasi stereotip yang negatif padanya.

Nyama Slam di Bali sebagai minoritas, dari segi sejarah, masuk dengan berbagai gelombang kedatangan. Masuknya nyama Slam di berbagai wilayah di Bali, seperti Buleleng dan Jembrana, hampir tidak menunjukkan adanya bau konflik. Nyama Slam masuk ke Bali tidak memulai misinya dengan dakwah yang konfrontatif. Mereka bekerja sebagai tukang potong hewan, juru tulis, prajurit, tukang pangkas, pedagang kelontong dan sebagainya yang dimanfaatkan dengan baik oleh raja-raja dan masyarakat umum (orang Bali) ketika itu (Usadi Wiryatnaya, 1995). Nyama Slam juga mengabdikan jasanya pada raja-raja Tabanan, Badung dan Klungkung dalam berhubungan dengan pihak luar karena penguasaan mereka terhadap bahasa Melayu yang lazim menggunakan huruf Arab Pegon. Mereka hidup harmonis di tengah wilayah sosiokultural Hindu Bali karena memegang konsep ajaran Islam, yaitu dilarang meremehkan dan menghina keyakinan umat lain (Soegianto Sastrodiwiryo, 1995).

Pada masa mutakhir di Bali, nyama Slam juga menyumbangkan jasa-jasa dalam rangka menciptakan keberlangsungan hidup antarsesama. Di sepanjang pesisir Jembrana mereka menjadi nelayan, menjamin pasokan ikan untuk konsumsi masyarakat. Nyama Slam dikenal sebagai tenaga kerja yang ulet dengan bayaran yang lumayan murah. Kini berbagai kebutuhan kehidupan beragama Hindu Bali juga tidak lepas dari jasa mereka. Banyak canangsari yang dijual di pasar atau swalayan merupakan karya nyama Slam. Demikian juga dengan palinggih-palinggih model Kapal, Badung. Ini membantu orang Hindu Bali yang karena kesibukan atau kemalasannya tidak bisa membuat canangsari atau palinggih sendiri.

Kalau ada orang Hindu Bali yang kemudian menolak atau mengharamkan jasa ini, dalam hal canangsari dan palinggih misalnya, suruh ia mengecek apakah ia pernah ngaturang canangsari atau membangun palinggih karya nyama Slam. Kalau pernah, suruh ia meng-undo sembahyangnya itu atau membongkar palinggih-nya, sebagaimana Ali Sadikin menyuruh masyarakat Jakarta yang mengharamkan perjudian dan prostitusi untuk tidak melewati jalanan Jakarta yang ia bangun dari pajak perjudian dan prostitusi.

Buat nyama Slam di Bali, rahajeng rahina Idul Fitri 1429 H. Nyuwun ngapunten lahir lan batin.

Jogja, Oktober 2008

Bali, Tanah, Gaya Hidup


Oleh: Ibed Surgana Yuga

Menjual ataupun merebut tanah adalah sama,
yaitu meraih gaya hidup.

SAMPAI saya menulis artikel ini, di Gianyar masih berlangsung kasus rebutan tanah sétra antara Banjar Semana Desa Singakerta dengan Banjar Ambengan Desa Sayan, Kecamatan Ubud. Tawaran tanah seluas lima are dari Pemkab Gianyar untuk sétra baru ditolak oleh krama Semana. Mereka bersikukuh menuntut tanah seluas 20 are yang pernah dijanjikan mantan Bupati Gianyar A.A. Bharata. Permintaan pemakaian tanah negara seluas 30 are yang berada di wilayah Semana pun belum bisa dipenuhi Pemkab Gianyar dengan alasan hak perizinan ada di tangan Pemprop Bali.

Di saat yang sama di Bali masih berlangsung wacana dan kenyataan empiris tentang penjualan bidang demi bidang tanah Bali oleh orang Bali sendiri kepada orang luar. Tentang masalah ini tentu kita sangat hafal dengan goyunan "orang Jawa jual bakso untuk beli tanah, orang Bali jual tanah untuk beli bakso". Banyak pewacana yang secara ekstrem mengkhawatirkan bahwa suatu saat nanti orang Bali tak lagi memiliki tempat berpijak di desanya sendiri, orang Bali hanya jadi penyewa, orang Bali tak lagi menjadi bos di negerinya sendiri.

Putu Suasta (2001) menulis bahwa orang Bali telah mengalami perubahan orientasi terhadap keberadaan tanah. Tanah secara tradisional memiliki kompleksitas makna bagi orang Hindu Bali yang hidup dengan kebudayaan agraris. Tanah adalah penghidupan ekonomi sekaligus Dewi Sri yang sakral. Seiring pesatnya pembangunan modern, orientasi ini perlahan bergeser ke arah nilai ekonomi semata, yang mana dapat dilihat dari semakin banyaknya tanah yang dijual, terutama tanah sawah.

Dari dua kasus di atas bisa dijadikan sampel bagaimana gejolak orientasi pemikiran, kebutuhan serta juga pandangan orang Bali terhadap tanah. Di satu sisi orang Bali tengah berjuang untuk "merebut" tanah, dan seakan paradoks di sisi lain orang Bali tengah "menyerahkan" tanahnya.

Secara nilai, tanah dalam kedua kasus ini berbeda. Yang pertama adalah tanah sétra yang bisa dikatakan tidak memiliki nilai produksi secara ekonomi. Ia adalah tanah yang lebih memiliki nilai religi, sakral, spiritual, tanah pijakan terakhir bagi manusia di dunia minimal secara badaniah. Sedangkan tanah yang kedua mengandung hampir segala potensi, baik ekonomi, sosiokultural, politik maupun religi.

Berhubungan dengan orientasi – dan kemudian karakter sikap – orang Bali terhadap keberadaan tanah, barangkali memang ada perubahan, paling tidak jika dilihaat dari pengaruh modernisme. Namun ditilik dari pengaruh yang sama (modernisme) barangkali pula ada yang tidak berubah sama sekali, dari generasi ke generasi.

Dari dua fenomena yang seakan paradoks di atas, yaitu "menyerahkan" dan "merebut" tanah, ada hal yang sama yang ingin dicapai atau dicita-citakan. Keduanya ingin meraih "sesuatu". Fenomena "menyerahkan" tentu saja ingin meraih uang sebagai ganti dari bidang tanah yang diserahkannya. Dan "merebut" tidak lain ingin meraih tanah.

Uang bagi orang Bali sekarang adalah nilai ekonomi semata. Ia untuk dibelanjakan. Untuk memenuhi konsumsi berbagai kebutuhan hidup. Walaupun kemudian ada untuk kebutuhan ritual, ia tetap diperhitungkan secara ekonomi – inilah yang berbeda dengan orientasi orang Bali dulu terhadap uang. Modernisme memang telah "mendidik" orang Bali untuk konsumtif dengan ukuran nilai uang. Konsumsi tidak dipandang dari nilai atau esensi yang terkandung dalam sesuatu yang dikonsumsi. Nilai atau esensi itu telah diuangkan, ditakar dengan nilai uang.

Ketika nilai suatu konsumsi ditakar dengan nilai uang, maka kemudian yang lahir bukan esensi konsumsi, namun citra, gaya, prestise, gengsi. Bergeserlah kemudian pandangan terhadap esensi itu sehingga perlahan tapi pasti esensi yang sebenarnya terkesampingkan dan tergantikan oleh citra. Pendeknya, citra diamini sebagai esensi itu sendiri. Lihatlah misalnya, ketika bangunan pura yang megah dicitrakan sebagai kemegahan iman para panyungsung-nya.

Modernisme memang lihai dalam menanamkan iman tentang citra. Citra adalah produk andalan dari modernisme. Citra yang sebenarnya merupakan esensi dari gaya hidup kemudian mengantarkan orang Bali yang menganutnya – secara terang-terangan atau diam-diam – untuk mengamini bahwa gaya hidup adalah pemaknaan terhadap kehidupan. Gaya hidup adalah hidup itu sendiri.

Beralih pada fenomena "merebut", yang tidak lain ingin meraih tanah, pun sebenarnya bisa diusut sehingga menemukan muara yang sama dengan kasus "menyerahkan", yaitu gaya hidup.

Sebuah konstruksi organisasi sosial, banjar sebagai contoh dalam fenomena ini, memerlukan perangkat-perangkat pemenuhan kebutuhan lahir dan batin para anggotanya. Sétra misalnya, merupakan suatu kebutuhan dalam konstelasi kehidupan adat dan agama orang Bali. Sétra diadakan untuk memenuhi tuntutan siklus alamiah kehidupan manusia, dalam hal ini kematian, yang kemudian oleh agama Hindu Bali diberikan struktur dan cara tertentu untuk mencapai pemaknaan spiritual.

Namun orang Bali kemudian tidak hanya ingin memenuhi struktur tersebut dengan "polos" atau hanya "sedemikian adanya" atau sekadar untuk mencapai esensinya saja. Kembali di sini pengaruh modernisme, dengan citra sebagai produk andalannya, mempengaruhi generasi orang Bali untuk "berkreativitas" sehingga segala sesuatunya mesti di-payasin dengan citra. Barangkali pengaruh modernisme ini lumayan mudah masuk ke diri orang Bali karena konon orang Bali terkenal kreatif dalam memberi pernik terhadap segala sesuatu di lingkungannya sehingga tampak nyeni.

Maka sétra sebagai salah satu perangkat adat dan agama dari organisasi banjar pun tak lepas dari citra. Memiliki sétra sendiri adalah gengsi yang tinggi dibandingkan menumpang di sétra banjar atau desa lain. Apalagi sétra itu luas. Hal ini menumbuhkan kebanggaan tertentu, prestise tersendiri, bagi anggota organisasi terutama dalam hal berhubungan antar-banjar, dan terkhusus lagi adalah persaingan gengsi antar-banjar. Ini mirip dengan persaingan terselubung antardesa dalam hal saling memegahkan bangunan tiga pura dalam konsep Tri Murti.

Sejarah kepemilikan tanah di Bali, sebagaimana juga di wilayah geografis lainnya di dunia, sebagian besar adalah sejarah perebutan citra. Lihatlah bagaimana konflik perebutan wilayah perbatasan. Merebut tanah beserta keuntungan ekonomi yang terkandung di dalamnya adalah perebutan yang bermuara pada pencapaian citra atau gaya hidup yang tinggi dalam kontestasi kehidupan modern. Selalu ada semangat yang luar biasa menggebu dalam hal perebutan tanah.

Citra, gengsi, prestise sebagai bagian dari gaya hidup adalah salah satu akar masalah dari berbagai kasus polemik yang terjadi di Bali.

Jogja, September 2008

“Tumpek Pariwisata”


Oleh: Ibed Surgana Yuga

Jangan-jangan ada yang telah memposisikan pariwisata
sebagai "dharma" serta "bhakti" baru dalam hidupnya.


DULU orang-orang di kampung saya, jika hendak menebang pohon untuk kebutuhan tertentu, ia akan menanam benih pohon yang sama di sampingnya berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun sebelum pohon tadi ditebang. Dulu bapak saya merayakan Tumpek Wariga dengan menanam berbagai bibit tanaman baru di kebun setelah ritual. Betapa, filosofi dan praktik yang berjalan beriringan!

Sekarang, saya jadi ragu .... Benarkah Bali punya Tumpek Wariga? Atau Tumpek Kandang? Benarkah Bali punya Tri Hita Karana? Benarkah Bali punya Dewi Sri? Benarkah Bali punya Pura Ulun Suwi dan Pura Ulun Danu? Benarkah Bali punya banten? Benarkah Bali punya Bali?

Orang pasti akan menjawab, "Tentu saja punya!" Ya, punya. Tapi apa yang ada di dalam kepunyaan ini? Bagaimana Bali mendefinisikan kepunyaannya ini? Kepemilikan konsep, kebendaan, perilaku, sejarah, warisan, ekonomi, iman, simbol, nilai, makna? Atau sekadar gaya?

Yang jelas, sekarang kita tengah menyambut kehancuran lingkungan Bali. Saya tidak akan memberikan contoh kasus mana saja yang dimaksud karena sudah terlalu banyak berita tentangnya. Lagian saat ini kita begitu mudah menemukannya di sekeliling kita, bahkan di halaman rumah kita sendiri.

Banyak orang, termasuk saya, menyalahkan pariwisata sebagai tokoh besar dalam perusakan ini – dan tentu masih ada tokoh-tokoh lainnya. Industri pariwisata Bali, kita tahu, begitu jor-joran sehingga pada suatu titik mengalahkan kepentingan demi kepentingan, eksistensi demi eksistensi, bahkan iman demi iman orang-orang yang sebelumnya begitu getol memelihara hubungan ekologis dan religius dengan suatu objek yang kemudian dijadikan lahan atau barang dagangan industri pariwisata. Sebutlah misalnya sungai, pantai, tanah, sawah, pura, gunung, bahkan pekarangan rumah.

Objek-objek tersebut merupakan satu kesatuan hubungan hidup dengan orang Hindu Bali, sebagaimana yang tertuang dalam konsep Tri Hita Karana. Hubungan manusia dengan objek-objek itu adalah hubungan kehidupan lahir dan batin yang kesemuanya merupakan suatu kompleksitas untuk menuju kesejahteraan dan kedamaian hidup. Ini adalah hubungan yang saling memelihara.

Perilaku-perilaku manusia (Hindu Bali) dalam memberikan respon terhadap hubungan ini kemudian melahirkan – di antaranya – berbagai upacara-upacara yang terkonsep baik secara waktu, ruang, maupun situasinya. Ada hubungan spiritual dengan tumbuh-tumbuhan yang terefleksikan dalam ritual rerainan Tumpek Wariga. Demikian pula dengan bangsa binatang pada Tumpek Kandang, dan sebagainya. Hubungan parktis yang lahiriah lebih banyak terdapat dalam keseharian.

Bagi saya, rerainan-rerainan itu beserta ritual-ritual yang diberlakukan padanya merupakan reaksi manusia Hindu Bali terhadap hal-hal yang memberikan aksi positif terhadap kehidupannya. Aksi positif ini beserta reaksi yang diberikan manusia Hindu Bali merupakan suatu proses untuk melakoni hidup dan kehidupan yang sejahtera dan damai, baik secara ekonomi, sosial, budaya dan religi. Contoh-contoh mudah dapat dilihat ketika orang Hindu Bali yang berprofesi pedagang mengadakan pemujaan di Pura Melanting, nelayan di Pura Segara, dan sebagainya.

Ketika perubahan terjadi di Bali, dari tradisi ke modern, dari agraris ke industri, dari ndesa ke urban, objek-objek yang sebelumnya lekat dengan tradisi, agraris, ndesa pun ikut berubah, atau bahkan hilang dan tergantikan dengan yang modern, industri, urban. Terjadi perubahan pula pada orientasi nilai kesejahteraan dan kedamaian.

Dalam ruang yang sedemikian itulah kemudian industri pariwisata, dengan dukungan yang kuat dari kuasa pemerintah, mengambil hati manusia Bali. Perkembangan industri pariwisata Bali yang demikian pesat, yang artinya juga memiliki daya tawar kesejateraan hidup yang kuat terhadap orang Bali, terutama secara ekonomi, mulai menjadi objek baru bagi orang Bali dalam melakukan dialog kehidupan. Maka para pemuda di desa kemudian berbondong-bondong meninggalkan desa untuk menjadi pekerja – untuk tidak mengatakan buruh – pariwisata. Orang-orang yang punya tempat strategis untuk objek wisata memilih untuk menjualnya, dengan menyingkirkan kompleksitas sejarah, religi dan simbol yang lama melekat pada objek itu.

Sehingga kemudian pada suatu titik, industri pariwisata mampu menjadi ukuran nilai baru yang berbicara tentang kesejahteraan dan kedamaian sebagaimana yang sebelumnya terkandung dalam objek semacam binatang dan tumbuhan dalam kehidupan agraris. Banyak kemudian yang melakukan semacam "pemujaan" serta ritualisasi terhadap industri pariwisata. Saya curiga, jangan-jangan ada yang telah memposisikan pariwisata sebagai semacam "dharma" serta "bhakti" baru dalam hidupnya. "Dharma" dan "bhakti" yang bukan berorientasi pada iman agama, namun "iman" uang dan citra.

Melihat keadaan yang demikian, yang sepertinya akan berjalan dalam kurun waktu yang lama, mengingat sampai saat ini belum ada wacana yang banter tentang alternatif sumber pendapatan besar ekonomi Bali ke depan selain pariwisata, Bali sepertinya mesti membuat satu rerainan baru lagi: "Tumpek Pariwisata"! Rerainan ini bukan hanya dirayakan oleh orang Hindu Bali, namun juga orang luar yang terlibat – dan terutama memetik kesejahteraan – dalam industri pariwisata Bali.

Bukan hanya sebab itu "Tumpek Pariwisata" ini mesti dibuat. Sekarang di Bali berbagai perilaku, apalagi yang bercap tradisi, sebagian besar memiliki orientasi pariwisata. Yang umum adalah berbagai pertunjukan seni, lalu berbagai ritual adat dan keagamaan. Lihatlah juga ritual kremasi almarhum Tjokorda Gde Agung Suyasa, bangsawan Ubud itu, pertengahan Juli lalu. Di Bali, seakan-akan apa pun bisa dijual kepada turis.

Dalam menyikapi "Tumpek Pariwisata", orang Bali yang tidak ada sangkut pautnya dengan industri pariwisata, atau bahkan yang dirugikan atasnya, silakan jangan ikut merayakannya. Buat saja perayaan lain, semacam "ritual kecemasan" atau "upacara perlawanan" terhadap hegemoni industri pariwisata di Bali.

Jogja, Agustus-September 2008

Tradisi yang Mencari Rumah di Jalanan


Oleh: Ibed Surgana Yuga

Aku di jalanan,
maka aku ada.


BERIBU – bahkan mungkin berjuta – orang bisa menari Bali. Tapi, berapa yang bisa menarikan serta taksu-nya? (Mengadopsi perkataan Garin Nugroho dalam sebuah seminar di Yogyakarta: "Banyak orang yang bisa menari serimpi. Namun berapa yang bisa membawa mistiknya?")

Tradisi kehilangan kelanjutannya dalam konteks perubahan yang dibawa oleh generasi selanjutnya. Tradisi tidak diwariskan ke generasi selanjutnya, namun ditaklukkan dan diringkus untuk kemasan gaya hidup. Tradisi terancam kehilangan sejarahnya ketika politik identitas dikuasai gaya hidup. Demikian kata Afrizal Malna.

Banyak generasi mutakhir yang merasa mewarisi tradisi, namun sebenarnya hanya menguasai pada tataran teknis semata. Apalagi pewarisan itu dilakukan melalui sistem akademis yang sok menggunakan logika Barat, sehingga hal-hal yang bertentangan dengan logika ini dinafikan begitu saja. Hal ini menguntungkan di satu sisi. Di Bali misalnya, penguasaan terhadap tradisi, walau hanya dalam tataran teknis, adalah modal hidup yang cukup besar. Kekuatan-kekuatan yang tengah beroperasi di Bali, yang memiliki jaringan global, menghidupi tradisi yang demikian dengan semangat bisnis yang kuat.

Tradisi (Bali), ah, siapa yang merasa memilikinya sekarang? Semua orang Bali? Yang karena pengaruh gembar-gembor politik identitas (etnis-agama) terkejut dengan perubahan sosiokultural yang menekannya, kemudian mendadak bersikap memproteksi identitas diri, padahal tanpa sadar menjadi fundamentalis? Orang-orang yang pernah bersentuhan dan mempelajari tradisi Bali? Semua warga dunia? Karena globalisasi menghapus jarak ruang dan waktu yang dulu ada – sehingga kemudian orang California lebih lihai dan cerdas (!) menabuh gambelan Bali? Pengusaha pariwisata yang memang lebih sering menjual pernak-pernik tradisi Bali kepada wisatawan, seperti seorang petani yang menjual hasil panen lahannya sendiri? Atau cuma "orang-orang Bali" yang kini sudah malingga di mrajan atau sanggah?

Barangkali jawabannya adalah semua itu. Tapi kemudian siapa di antara semuanya benar-benar memiliki rumah untuk tradisi Bali dalam laku kehidupan sehari-harinya? Rumah yang bukan sekadar untuk berlindung dari cuaca atau singgah sebentar. Rumah yang benar-benar merupakan kompleksitas yang selalu memanggil untuk pulang. Rumah yang menjadi hulu sekaligus hilir pelakonan tradisi (baca: kehidupan). Rumah yang adalah sejarah tubuh pemiliknya.

Masalahnya sekarang tradisi tak (hanya) berada di rumahnya. Tradisi tidak lagi (cuma) di pura-pura, sanggar-sanggar tari, balé-balé banjar, ritual-ritual inisiasi, hari-hari raya, rerainan dan sebagainya ruang-ruang yang dulu menjadi rumah bagi tradisi. Juga tak lagi di tubuh-tubuh orang Bali yang dulu lebur dengan ruang-ruang itu dengan sublim. Secara fisik barangkali tradisi masih berada di ruang-ruang itu sampai sekarang, masih tampak lestari, tak kehilangan kemegahannya, bahkan kesakralannya.

Namun sejatinya, tradisi Bali kini tengah berada di jalanan! Dan jalanan itu lalu kita namai dengan kehidupan kontemporer.

Pergerakan tradisi di jalanan mempunyai kecepatan dan gaya yang berbeda. Ada yang jalan santai, berlari, tertatih, angkuh, angker, aéng, sempoyongan seperti orang mabuk, lenggak-lenggok karena jalanan baginya tak ubahnya catwalk, ada yang menjajali berbagai cara berjalan yang justru membuatnya sulit berjalan, ada yang tersungkur ketika baru memasuki jalan karena daya kejut jalanan menyerang jantungnya.

Di sana, di jalanan, praktik, intrik, politik, strategi diumbar. Kontestasi, promosi, negosiasi, lego digelar. Kepentingan, kepercayaan, kegembiraan, kepedihan, bahkan iman berseliweran. Kekacauan dan kedamaian seakan bisa melebur. Semuanya seakan ada di jalanan. Ya, karena memang ia disediakan sebagaimana sebuah pusat perbelanjaan serba ada yang dibangun untuk melayani nafsu konsumtif kita.

Di pinggir jalanan tumbuh ruang-ruang yang menawarkan rumah (baru) bagi tradisi. Rumah-rumah yang menjanjikan kehidupan – "yang lebih baik" – bagi tradisi ini dibangun oleh kekuatan-kekuatan besar dengan jaringan global yang kuat dan kompleks seperti industri pariwisata, di samping juga kekuatan-kekuatan lokal semacam pemerintah. Industri pariwisata dan pemerintah sebagai contoh rumah (baru) bagi tradisi menawarkan "kenyamanan" bagi tradisi, sebagaimana industri kompleks perumahan menawarkannya kepada para "tuna wisma".

Industri pariwisata menjamin kehidupan tradisi menjadi gemerlap, mewah, bisa kontes terus-menerus, kaya dan tentu saja berprestise tinggi. Tradisi di rumah industri pariwisata tidak perlu ribet dengan tetek bengek mistik dan taksu, tak perlu repot dengan pantangan-pantangan religi atau supranatural, tak usah lengkap genap dan berpanjang-panjang. Yang penting adalah kulit luar, performance yang eksotis dan memukau. Maka lahirlah kemudian performance (seni) tradisi yang gemebyar, singkat, menghibur dan mengutamakan kulit daripada isi.

Di sisi lain pemerintah menawarkan konsep tentang pelestarian tradisi dengan berbagai program (baca: proyek buat ngobyek). Di satu sisi konsep ini cuma menjadi retorika semata karena program yang formal dan jadi ajang ngobyek. Di sisi lain kantong-kantong (seni) tradisi memerlukan uang yang dikelola pemerintah untuk keberlanjutan kehidupannya. Tradisi kemudian menjadi salah satu media penyebar kuasa pemerintah. Lewat tradisi wibawa kuasa dikontestasikan. Tradisi di tangan pemerintah adalah "tradisi yang rapi", kehilangan keliaran dan daya imajinasi yang kadang memang di luar logika formal kekuasaan.

Di jalanan, tradisi kemudian tidak dihidupi oleh generasi pewaris yang independen. Ia tidak terlepas dari kekuatan-kekuatan yang beroperasi di jalanan. Tradisi tidak tercipta oleh kebutuhan akan aktualisasi diri generasi pewarisnya. Tradisi sedang mencari rumahnya di jalanan, dengan meninggalkan rumah lamanya yang rapuh. Tradisi jarang berusaha merekonstruksi rumah lamanya sehingga menjadi aktual dan memberi daya tawar yang kuat serta bersaing dengan jalanan beserta kekuatan-kekuatannya.

Tradisi mulai menemukan rumah barunya di jalanan. Pertanyaannya, adakah tradisi yang bergerak di jalanan itu mataksu? Mungkin jawabanya adalah ya: "taksu jalanan".

Jogja, Agustus 2008

Mati “Leteh”


Oleh: Ibed Surgana Yuga

Awas!
Orang luar Bali dilarang mati di Bali!
Apalagi mati di sembarang tempat. 

SEMAYAT orok terbuang di selokan. Seorang pemulung mati di dasar jurang karena terpeleset dan jatuh. Turis terbunuh di kamar hotel. Ada mayat tergeletak di depan pura. Mayat hanyut di sungai. Mayat membusuk di semak-semak. Mayat teronggok di tempat sampah. Mayat mengambang di muara.

Semua itu – dan banyak lagi contoh lain – sering disebut sebagai penyebab leteh. Tempat mayat itu ditemukan, atau desanya secara luas – dalam struktur kewilayahan adat Bali – jadi leteh karenanya. Pandangan ini berkeyakinan bahwa mayat-mayat itu mengandung kotoran. Badan manusia mati itu kotor. Sehingga tempat penemuannya pun mejadi kotor. Maka upacara harus digelar untuk "membersihkan" tempat itu, sehingga leteh atau kotor tersingkirkan, ternetralisir.

Dalam tradisi Hindu Bali, para kerabat orang yang meninggallah yang berkewajiban melakukan upacara pembersihan. Ada semacam pembebanan ke-leteh-an terhadap kerabat yang masih hidup. Lalu ketika itu adalah mayat orang yang bukan Hindu Bali, apalagi bukan warga tempat di mana mayatnya ditemukan, timbul masalah. Siapa yang harus menanggung upacara pembersihan leteh? Kerabatnya? Mereka tak memiliki keyakinan tentang pembersihan semacam itu. Bahkan mungkin keyakinan pribadi mereka bertentangan dengan upacara yang demikian. Krama desa setempat? Mereka tak mau atau keberatan – barangkali karena merasa dirugikan dua kali: setelah desanya di-leteh-i, harus menanggung upacara pembersihannya pula.

Kasus semacam ini kemudian memunculkan wacana penuduhan terhadap orang luar (non-Hindu Bali: Jawa dan turis mancanegara) yang ada di Bali, bahwa mereka punya potensi besar dalam ngletehin gumi Bali, terutama leteh yang dalam kurun waktu yang lama tidak dibersihkan. Yang kena getahnya tidak lain adalah orang Hindu Bali sendiri. Kemudian menurut para pewacana ini, derasnya arus mobilitas sosial orang luar ke Bali menjadi pemicu besar masalah ini. Katanya, orang luar cenderung memberlakukan ruang-ruang di Bali tidak dalam kerangka keyakinan orang Hindu Bali.

Untuk mencegah terjadinya leteh karena ulah mereka, salah satu jalan yang ditempuh orang Hindu Bali adalah dengan proteksi wilayah dari masuknya orang-orang luar, apalagi untuk bermukim. Ini adalah pemikiran antisipatif yang fundamentalis. Contoh kecil realisasi proteksi ini yang bisa kita lihat adalah plakat "Pemulung Dilarang Masuk" yang berjaga di pintu masuk beberapa desa. Anggapannya, pemulung adalah orang luar. Tak ada orang Bali jadi pemulung. Di samping itu ada pandangan stereotip bahwa banyak orang luar, terutama yang kerja kasar, hidup mengelandang. Tidur di tempat sembarang. Ada kekhawatiran kalau mereka akan melakukan perbuatan kotor di tempat-tempat yang mereka singgahi. Sehingga mereka harus dilarang memasuki desa. Berkaitan dengan kematian yang menyebabkan leteh desa, barangkali ada juga ketakutan jika pemulung itu akan mati di wilayah desa.

Maka, orang luar Bali dilarang mati di Bali! Apalagi mati di sembarang tempat.

Saya seperti terlalu membesar-besarkan masalah. Tapi beberapa kenyataan sosial empirik di Bali memperlihatkannya dengan nyata atau tersembunyi. Hal ini tumbuh salah satunya karena stereotip dan kecemburuan sosial sehingga memicu kebencian sosial dalam diri orang Bali. Celakanya, konflik sosial ini dibenarkan dengan kilah dan dasar yang "kuat": agama Hindu.

Saya orang yang tidak mendalami ajaran kitab-kitab Hindu. Tapi saya selalu tidak setuju jika agama dijadikan alat untuk membatasi relasi dan interaksi antarmanusia, agama sebagai pemantik konflik sosial, apalagi untuk menafikan rasa kemanusiaan.

Kematian adalah masalah kemanusiaan. Mati adalah siklus alamiah manusia. Jasad manusia yang telah mati layak diperlakukan secara manusiawi. Kita tentu saja paham hal ini. Bahkan mayat terpidana mati pun masih diberi penghormatan. Apalagi Hindu Bali yang punya ritual penghormatan dan pemberlakuan yang demikian kompleks dan sakral terhadap jasad orang mati.

Orang mati adalah sosok yang jauh lebih tidak berdaya dari bayi yang baru lahir. Rasa kemanusiaan mendorong orang-orang yang masih hidup untuk memberlakukannya sehingga ia mendapat tempat yang layak secara jasmani – karena secara rohani tidak bisa kita ketahui hasil kelayakannya. Sementara bisa dibedakan antara jasad jasmaninya dengan sejarah hidupnya yang barangkali dijejali sikap dan laku yang dikategorikan leteh. Sehingga dengan demikian, tuduhan (penyebab) leteh tidak ditujukan kepada keberadaan mayatnya.

Dalam pemahaman saya, leteh adalah perihal energi yang mendorong jasmani melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan kerangka pemikiran tentang kebenaran atau kemuliaan. Leteh bukan hal kejasmanian, apalagi jasmani yang tak lagi dipaut oleh jiwa. Demikian pula upacara pembersihan leteh. Wujud jasmaniahnya hanyalah simbol. Yang terpenting tentu saja energi yang berada di dalamnya. Dan energi ini sangat erat kaitannya dengan iman dan keyakinan.

Hal lain yang perlu dikoreksi lagi, berkaitan dengan anggapan terhadap mayat yang menyebabkan leteh, adalah tuduhan terhadap mayat-mayat yang "tidak pada tempatnya", terutama berkaitan dengan penyebab kematiannya. Banyak dari mereka yang mati karena dibunuh. Bukankah keliru ketika kematian semacam ini dituduh menyebabkan leteh? Bukankah perbuatan pembunuhnya itu yang leteh? Atau jika mereka mati tak diinginkan, karena jatuh, terpeleset, tiba-tiba serangan jantung, di tempat-tempat "yang tidak semestinya", leteh-kah mereka? Siapa bisa memilih tempat untuk mati?

Jogja, Agustus 2008

Politik Budaya Peribadahan


Oleh: Ibed Surgana Yuga

Ada yang tak beres
pada etika adopsi budaya
dalam politik budaya peribadahan Hindu di Bali.

"KOS di sini lumayan tenang. Enggak bising seperti tempat lain di Denpasar. Walaupun dekat masjid, tapi jarang ada suara azan," kata seorang teman menjelaskan suasana kos-kosannya di bilangan Dalung, Badung. Teman ini juga bilang kalau masjid itu tidak lagi mengumandangkan azan subuh semenjak ditegur oleh masyarakat desa karena dianggap mengganggu tidur. Satu malam saya sempat begadang di kos teman saya ini, benar saja tidak ada suara azan subuh dari masjid yang cukup besar itu.

Satu hari sebelumnya, sekitar jam enam sore, saya jalan kaki menyusuri salah satu ruas trotoar jalanan Denpasar, melewati balé banjar demi balé banjar, pura demi pura yang ada di pinggir jalan. Saya agak terperangah ketika telinga saya dihinggapi kumandang Puja Tri Sandya dari loud speaker yang terpasang di balé kulkul pada sebuah balé banjar. Sejak kapan mantra persembahyangan ini dikumandangkan dari balé banjar? Kemudian saya menerka, pasti hal ini terjadi pada jam-jam kapan persembahyangan Tri Sandya mesti dilakukan menurut ajaran agama Hindu Bali. Dari seorang teman yang sudah beberapa tahun tinggal di Denpasar saya kemudian tahu kalau hal ini sudah sejak lama berlangsung. Tiba-tiba saya teringat siaran TVRI Denpasar atau RRI Denpasar yang dulu sering saya simak, yang selalu menyiarkan Puja Tri Sandya pada jam enam pagi, dua belas siang dan enam sore.

Saya yang jarang ke Denpasar dan beberapa tahun terakhir lebih banyak hidup di lingkungan masyarakat mayoritas Muslim di Jawa barangkali dengan agak gegabah menduga peristiwa kumandang Puja Tri Sandya dari balé banjar itu sebagai adopsi tradisi azan dari masjid pada kebudayaan Islam. Penggunaan loud speaker dalam tradisi Hindu Bali – tentunya setelah teknologi modern ini masuk ke dalam ranah budaya Bali – untuk penyebarluasan suatu informasi atau pertanda tertentu, sepanjang pengetahuan saya, biasanya terjadi dalam suatu upacara adat dan agama, baik di rumah-rumah, pura, balé desa atau balé banjar, yaitu untuk pengeras suara rekaman atau live karawitan, kakawin, pamangku atau pedanda yang memimpin upacara, serta pengumuman-pengumuman tertentu menyangkut pelaksanaan upacara tersebut. Belum pernah saya temui pemutaran rekaman suatu puja atau mantra tertentu sebagai suatu pengingat bagi umat untuk melaksanakan ibadah dimaksud dalam waktu hampir bersamaan – semacam Puja Tri Sandya. Kasus di sebuah balé banjar di Denpasar itu adalah yang pertama saya temui.

Syukurlah, ternyata pola pikir manusia Hindu Bali punya ruang yang cukup untuk menerima hasil pola pikir manusia dari ranah budaya lain, sehingga sistem budaya Hindu Bali membuka pintu-pintunya untuk "men-durus-kan" anasir-anasir budaya lain memasukinya. Sejarah kebudayaan Bali memang telah menunjukkan hal ini sejak zaman dahulu sehingga apa yang dinamakan "evolusi kebudayaan" Bali mungkin terjadi dan menghasilkan bentuk mutakhir seperti yang menghidupi dan dihidupi oleh orang Bali sekarang. Nasihat konvensional bilang: semasih kebudayaan luar itu baik dan cocok dengan budaya kita, adalah baik untuk mengadopsinya demi perubahan ke arah kehidupan yang lebih baik.

Suatu perubahan kebudayaan, sekecil apa pun ia, hampir tak bisa lepas dari yang namanya politik, baik dilakukan secara kolektif maupun individual. Inilah politik kebudayaan yang di dalamnya terkandung strategi, kebijakan, pertimbangan, perlawanan serta kepentingan terhadap suatu anasir kebudayaan tertentu yang nantinya bermuara pada suatu tujuan atau harapan tertentu yang bisa teralami oleh penggerak politik kebudayaan itu. Dengan demikian, politik kebudayaan tidak terlepas dari predikat serta praktik "bersih" dan juga "kotor" ukuran-ukuran kehidupan tertentu, sebagaimana yang terjadi dalam dunia politik praktis.

Rekaman Puja Tri Sandya yang dipancarkan melalui loud speaker di beberapa balé banjar di Denpasar adalah sebuah bentuk perubahan kebudayaan. Jika dugaan saya benar, bahwa kasus ini merupakan adopsi tradisi azan dalam kebudayaan Muslim, serta melihat kecenderungan perjalanan pemikiran serta praktik kebudayaan Hindu Bali mutakhir, maka dapat dibaca politik kebudayaan yang beroperasi di baliknya.

Dari mana orang Hindu Bali mengenal tradisi azan kebudayaan Muslim? Televisi? Atau mobilitas orang Hindu Bali ke luar wilayah budaya Bali yang memiliki tradisi itu – Jawa misalnya? Keduanya bisa jadi. Namun yang lebih dulu pasti dari masyarakat Muslim Bali (nyama Slam) yang jauh sebelumnya sudah menjadi bagian dari konstelasi sosiokultural Bali.

Tujuan dari pemutaran Puja Tri Sandya ini agaknya juga tidak jauh dari tujuan azan dari masjid: mengingatkan umat akan suatu tempo untuk melakukan ibadah. Kebudayaan Hindu Bali tradisional, dalam hal menilik waktu untuk suatu ibadah tertentu, sebelumnya tidak menggunakan pengingat auditif semacam itu. Orang Hindu Bali tradisi mengidentifikasi waktu-waktu demikian, termasuk dewasa ayu dan sebagainya, melalui kalender Bali baik dalam arti sebenarnya maupun melalui tanda-tanda alam semesta. Sebelum fenomena Puja Tri Sandya ini, ranah budaya Hindu Bali telah banyak mengadopsi budaya luar, termasuk budaya Muslim, untuk melalukan suatu gerakan perubahan kebudayaan. Sebutlah di antaranya penggunaan seragam putih-putih untuk ke pura, hitam-hitam untuk upacara kematian, pesantian kilat, dharma wacana, bahkan ada beberapa umat Hindu yang sembahyang ke pura dengan membawa tikar kecil yang cukup untuk diduduki sendiri sebagaimana umat Muslim membawa sajadah.

Sekali lagi, nasihat konvensional bilang: semasih kebudayaan luar itu baik dan cocok dengan budaya kita, adalah baik untuk mengadopsinya demi perubahan ke arah kehidupan yang lebih baik. Bahkan, peradaban tradisi Jepang yang demikian besar itu konon merupakan adopsi dari budaya Cina, dan orang Jepang mampu menghidupinya sehingga mencapai bentuknya yang sublim.

Namun, yang namanya politik kebudayaan tetap saja berjalan. Di satu sisi kehidupan mutakhir kebudayaan Hindu Bali ada sebuah wacana dan gerakan besar yang kelihatannya rada fundamentalis yang gencar men-sweeping berbagai individu-individu dari luar wilayah budaya Hindu Bali beserta anasir-anasir budaya yang dibawanya. Alasan-alasan yang melatarbelakangi gerakan ini adalah penertiban penduduk, termasuk di dalamnya identitas, yang konon untuk menjaga keamanan, keajegan budaya, serta berbagai pretensi yang lumayan kuat. Hal ini melahirkan sentimen kesukuan – bahkan SARA – dalam sikap serta pemikiran orang Hindu Bali terhadap orang luar Bali, terutama nak Jawa yang mayoritas Muslim.

Menilik kasus di atas ditambah ilustrasi yang membuka tulisan ini, dihadapkan dengan fenomena Puja Tri Sandya yang di-loud-speaker-kan di balé banjar, kita dapat membaca secuil karakter gerakan politik kebudayaan Bali mutakhir. Silakan pembaca sendiri yang memberi penilaian.

Jogja, Januari 2008

Menjadi Hindu Bali?


Oleh: Ibed Surgana Yuga 

Mengapa Hindu Jawa,
Kaharingan, Tengger, Gunung Kidul
harus di-Hindu-Bali-kan?

MALAM purnama. Pertama kali memasuki gerbang sebuah pura di bilangan Jogja, alunan gamelan disertai tembang Jawa menyambut – walau cuma dari kaset. Kondisi emosi serta pikiran saya jadi berubah. Ini benar-benar tidak seperti yang biasa saya temui pada pura-pura di Bali. Saya memasuki atmosfer sembahyang yang berbeda, yang baru. Dan hebatnya, suasana berbeda itu tetap tidak kehilangan spirit serta stimulan untuk khusyuk dalam proses berhubungan dengan Hyang. Sembahyang di sana, saya benar-benar merasa sedang di Jawa.

Namun, entah karena apa, dengan tiba-tiba alunan itu berubah menjadi gong Bali. Saya tersentak. Terganggu. Kekhusyukan saya ambyar. Alunan gong Bali dari kaset itu tidak mengantar saya untuk sampai pada perasaan sedang sembahyang di sebuah pura di Bali, tidak pula di Jawa. Saya seperti sedang memasuki sebuah ruang yang sangat sulit untuk diidentifikasi. Saya lupa dengan sembahyang saya.

Kemudian saya menduga-duga kalau penggantian kaset dilakukan karena banyak rombongan orang Bali yang masuk ke pura itu untuk sembahyang. Sebelumnya, yang saya lihat di sana kebanyakan adalah orang-orang Hindu Jawa. Saya mengenalinya dari pakaian yang mereka kenakan, seperti surjan dan blangkon.

Adakah dugaan saya benar? Mudah-mudahan tidak, demikian pemikiran saya waktu itu. Namun setelah bersembahyang di beberapa pura lain di Jogja, saya menemukan indikasi hal yang serupa. Misalnya, hampir semua wasi (semacam pamangku) yang saya temui berpakaian layaknya pamangku di Bali. Padahal mereka semua orang Jawa – dan saya melihat masih banyak orang Hindu Jawa yang sembahyang dengan mengenakan pakaian seperti surjan serta blangkon. Beberapa dari wasi yang sempat saya ajak bincang-bincang mengaku telah pernah mengikuti semacam penataran (saya lupa apa istilahnya) bagi para pamangku yang diselenggarakan PHDI atau lembaga yang mengurusi bidang keagamaan lainnya.

Lama-lama saya dikejar oleh pertanyaan-pertanyaan yang begitu mengganggu. Kenapa orang Hindu Jawa kini banyak yang menggunakan udeng putih, baju putih serta kamben makancut kalau sembahyang ke pura? Kok orang Hindu Jawa juga membuat sesajen yang sama dengan yang dibuat orang Hindu Bali? Sejak kapan pura-pura di Jawa – terutama yang secara turun-temurun di-sungsung oleh orang Hindu Jawa – dibangun dengan pola arsitektur hingga detail motif hiasan yang sama dengan pura-pura di Bali?

Jangan-jangan ada semacam aturan tidak resmi yang mengatakan bahwa pola arsitektur pura harus sebagaimana pura-pura di Bali; bahwa tata cara berbusana orang sembahyang di pura harus seperti yang dilakukan orang Hindu Bali; bahwa sesajen yang dihaturkan di pura harus sebagaimana yang dihaturkan oleh orang Hindu Bali. Jangan-jangan pula ada suatu gerakan besar yang tengah gencar melakukan penyeragaman budaya Hindu di Indonesia!

Kalau kecurigaan saya benar, ternyata pola represi terhadap agama yang dilakukan oleh Orde Baru masih tumbuh subur dalam pemikiran orang-orang di balik gerakan itu. Orang Tengger dan Kaharingan tiba-tiba tercatat sebagai orang beragama Hindu di KTP mereka, demi sebuah doktrin bahwa hanya ada agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu dan Budha saja di Indonesia, serta "membunuh" aliran-aliran kepercayaan yang "tidak menyembah satu Tuhan".

Seorang dosen saya pernah melakukan penelitian tentang budaya orang-orang Tengger. Dengan pola pendekatan tertentu yang dilakukannya, ia memperoleh sebuah data yang cukup mengejutkan melalui wawancara dengan seorang tetua adat. Ketika ditanya soal sistem kepercayaannya, tetua adat ini mengaku bahwa sebenarnya orang Tengger tidak beragama Hindu. Dengan tekanan tertentu pada nada bicaranya ia bilang bahwa agama orang Tengger adalah Budha Jawa Sunyata, "agama Jawa yang sebenarnya".

Kasus-kasus represi terhadap sistem kepercayaan vertikal tentu saja membunuh ekspresi serta idiom budaya lokal yang beragam. Saya bayangkan orang-orang yang direpresi itu betapa tidak nyaman menjalani pola budaya baru yang diterapkan terhadapnya, yang jauh dari naluri kultural yang pernah menghidupinya. Barangkali mereka harus mempercayai sesuatu yang tidak mereka percayai.

Namun adakah demikian halnya dengan orang Hindu Jawa yang "di-Hindu-Bali-kan" itu? Atau jangan-jangan ini bukan bentuk represi, namun mereka "meng-Hindu-Bali-kan" diri? Saya amati sepertinya mereka enjoy-enjoy saja menjalaninya. Jangan-jangan ada gengsi tersendiri ketika mereka sembahyang dengan mengenakan pakaian layaknya orang Hindu Bali. Atau ada perasaan tertentu sebagai sesama pemeluk Hindu, dalam hubungan dengan minoritasnya Hindu di Indonesia. Memang, ketika perasaan menjadi minoritas itu ada, pertemuan dengan sesama minoritas memunculkan spirit tersendiri, semacam perasaan "senasib".

Sampai saat ini, masih ada semacam stereotip yang memandang bahwa jika berbicara tentang agama dan budaya Hindu di Indonesia, yang dirujuk adalah Bali; bukan Tengger, Kaharingan, Gunung Kidul atau yang lainnya. Bali pun yang dirujuk adalah Bali yang kini lebih banyak mewarisi agama dan budaya Majapahit; bukan Tenganan, Trunyan, Tigawasa atau lainnya.

Pandangan stereotip demikian sedikit banyak bisa mempengaruhi sikap orang Hindu Bali sendiri, sehingga dapat memunculkan pandangan atau "spirit" tersendiri yang elitis dalam diri mereka. Pandangan bahwa hanya orang Hindu Bali-lah gambaran ideal tentang profil orang Hindu di Indonesia bisa saja muncul. Ekstemnya: pokoknya Hindu itu Bali, bukan yang lain.

Ketika Hindu Bali menjadi referensi utama suatu sistem kepercayaan beberapa agama Hindu – atau yang "di-Hindu-kan" – di luar Bali, ada semacam penolakan terhadap keberagaman kultur yang menghidupi Hindu. Hindu Bali memegang hegemoni serta menjadi satu kebenaran tunggal.

Kalau demikian, betapa semuanya akan menjadi seragam. Saya teringat ketika Orde Baru menasionalkan kebudayaan Jawa, seperti kebaya dan tumpeng. Tiba-tiba ibu-ibu seluruh Indonesia menghadiri acara resmi dengan menggunakan kebaya. Tiba-tiba banyak syukuran yang dilakukan dengan pemotongan tumpeng.

Lama-lama, kita tak punya cara pandang lain.

Jogja, November 2007

Mengurai (Lagi) Adat-Agama di Bali


Oleh: Ibed Surgana Yuga

Ternyata Bali belum menemukan
definisi yang solid tentang agama,
adat dan budayanya!

KONON, manusia Bali memiliki spirit dalam hubungan sosial berupa (slogan!) asah-asih-asuh, salunglung sabhayantaka, paras-paros sarpanaya. Semuanya merupakan suatu bentuk hubungan positif antarmanusia, yang memiliki kedekatan dengan (sekali lagi: slogan!) gotong royong, toleransi, tenggang rasa, simbiosis mutualisme kemasyarakatan. Hal ini sering disebut sebagai kejeniusan lokal Bali yang bernilai luhur yang muaranya adalah ajaran agama. Konon lagi, leluhur manusia Bali mewariskan banyak kejeniusan lokal yang dapat menuntun pengembangan sikap toleransi, tenggang rasa dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan semangat kekeluargaan. Sekali lagi, ini konon!

Lalu ketika berbagai kasus kekerasan, anarki, destruktif terjadi di Bali dan dilakukan oleh manusia Bali sendiri, kearifan lokal yang bernilai luhur itu dikalim telah memudar dengan pemicunya adalah gesekan kepentingan-kepentingan antarindividu atau antargolongan tertentu. Dalam hal ini, institusi adat sering diklaim sebagai kuda tunggangan bagi kepentingan-kepentingan tersebut.

Kemudian muncul saran agar manusia Bali kembali ke ajaran agama, memberi perimbangan antara artha dan kama dengan dharma dan moksa. Beragama di Bali memang tidak bisa dipisahkan dengan beradat, demikian pendapat salah satu penyaran itu. Namun ia menyarankan agar manusia Bali paham mana yang dimaksud ajaran agama dan mana adat. Saran ini menganjurkan manusia Bali mampu membedakan keduanya dari segi ajaran, yang secara tidak langsung mensyaratkan suatu pemisahan antara adat dan agama – hal yang kontradiktif dengan pernyataan awalnya.

Saran selanjutnya adalah meninggalkan berbagai anasir adat yang tidak sesuai lagi dengan semangat zaman dan juga yang bertentangan dengan ajaran agama. Dalam hal saran ini dapat dilihat "perseteruan" antara agama dan adat di Bali yang konon tidak bisa dipisahkan itu. Bayangkan, ada perseteruan dalam satu tubuh yang solid, bukan dipicu oleh hal di luar tubuh itu, namun karena tubuh itu sendiri! Menurut yang disarankan di atas, "perseteruan" agama dan adat mensyaratkan pemenangan terhadap agama dan pengalahan serta konsekuensi peninggalan terhadap beberapa anasir adat.

Fenomena memuarakan berbagai masalah sosial dan budaya kepada agama dan secara tidak langsung memposisikan agama sebagai pemenang seperti di atas menggiring ingatan terhadap berbagai fenomena konflik di negeri Indonesia mutakhir. Pantat Inul dimuarakan ke agama, RUU APP dimuarakan ke agama, karya-karya seni yang katanya "erotis" dimuarakan ke agama. Seakan agama merupakan satu-satunya sistem yang sah dalam kehidupan manusia Indonesia. Seakan agama adalah satu-satunya lembaga kebenaran.

Membandingkan fenomena di Bali dan Indonesia ini ditemukan kemiripan modus pengklaiman. Apakah wilayah budaya Bali mengalami keterpengaruhan diskursus pemecahan masalah dari negara Indonesia? Bali yang gencar melakukan penolakan terhadap RUU APP dengan alasan budaya ternyata melakukan modus yang serupa dengan yang dilakukan di sebalik penyusunan RUU APP itu. Ternyata Bali belum menemukan definisi yang solid tentang agama, adat dan budayanya!

Muncul kecurigaan kemudian tentang pencitraan agama dan adat yang sulit dipisahkan di Bali. Jangan-jangan ini sekadar pencitraan olahan "Adobe Photoshop", bukan pencitraan "fotografis" melalui kamera yang berdasarkan realitas empirik. Dan jangan-jangan di balik pencitraan ini ada kepentingan-kepentingan tertentu yang ada hubungannya dengan citra stereotip Bali yang aman, nyaman, religius, eksotis dan sebagainya. Jika ini benar, bukankah di sini terletak kepentingan individu atau golongan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan yang diklaim sebagai pemicu berbagai kasus kekerasan dan destruktif di Bali?

Jika masih ada "perseteruan" antara adat dan agama, dengan mudah ditarik kesimpulan bahwa agama dan adat itu tidak (selamanya) sejalan. Ada benturan-benturan di antara keduanya yang memicu konflik kemanusiaan. Hal ini menunjukkan bahwa adat dan agama di Bali memiliki kebenarannya masing-masing, yang barangkali beberapa di antara ada yang sejalan dan ada pula yang berseberangan. Jika benar demikian, bukankah penyatuan atau pencitraan tentang keduanya yang sulit dipisahkan atau dibedakan merupakan sesuatu yang muluk-muluk?

Mengenai kasus-kasus bernuansa adat yang kerap terjadi akhir-akhir ini di Bali (walaupun belum jelas apakah itu memang benar masuk dalam kategori masalah adat atau masalah antarindividu atau antargolongan yang diadatkan), bahkan di saat hari suci Nyepi, konon harus dicari akar permasalahannya untuk memudahkan pencarian solusinya. Akar permasalahan macam apa yang harus dicari sebenarnya? Akar masalah orang-orang yang berseteru? Masalah adat? Masalah agama? Atau malah akar kesalahan definisi dan interpretasi? Antara adat dan agama, yang mana sebenarnya sumber dari yang mana? Yang mana memberi pengaruh bagi yang mana? Atau keduanya memiliki sumber berbeda yang sebelumnya tidak punya sejarah keterpengaruhan?

Mengenai adat yang konon tidak sesuai dengan semangat zaman dan harus ditinggalkan bukan lagi cuma benturan adat dengan agama, namun juga dengan globalisasi yang membawa ilmu dan pengetahuan Barat (modern) yang sangat mengagungkan rasionalisme – hal yang banyak sekali pertentangannya dengan anasir-anasir adat Bali. Diakui atau tidak, manusia Bali sering gagap berhadapan dengan modernisme. Kiblat terhadapnya, atau paling tidak pemungutan beberapa pandangannya yang sekiranya cocok, berkonsekuensi terhadap peninggalan atau pembuangan beberapa anasir adat dan budaya Bali.

Adat dan budaya Bali memiliki logika tersendiri yang tentu saja berbeda – dalam banyak hal, bahkan – dengan logika modernisme. Logika adat dan budaya Bali inilah yang mesti ditelusuri terlebih dahulu, dipahami bagaimana modus operasinya sehingga ia telah demikian lama membentuk dan menghidupi manusia Bali. Di dalamnya, tidak dapat dihindarkan, akan ditemukan mitos-mitos yang beroperasi, yang dengan sadar atau tidak, telah menjadi bagian dari tubuh manusia Bali. Strukturalisme Lévi-Strauss memberi resep yang jitu dalam hal penggalian logika-logika di balik mitos-mitos yang beroperasi pada budaya suatu masyarakat.

Jogja, Mei 2008