Bali, Tanah, Gaya Hidup
Oleh: Ibed Surgana Yuga
Menjual ataupun merebut tanah adalah sama,
yaitu meraih gaya hidup.
SAMPAI saya menulis artikel ini, di Gianyar masih berlangsung kasus rebutan tanah sétra antara Banjar Semana Desa Singakerta dengan Banjar Ambengan Desa Sayan, Kecamatan Ubud. Tawaran tanah seluas lima are dari Pemkab Gianyar untuk sétra baru ditolak oleh krama Semana. Mereka bersikukuh menuntut tanah seluas 20 are yang pernah dijanjikan mantan Bupati Gianyar A.A. Bharata. Permintaan pemakaian tanah negara seluas 30 are yang berada di wilayah Semana pun belum bisa dipenuhi Pemkab Gianyar dengan alasan hak perizinan ada di tangan Pemprop Bali.
Di saat yang sama di Bali masih berlangsung wacana dan kenyataan empiris tentang penjualan bidang demi bidang tanah Bali oleh orang Bali sendiri kepada orang luar. Tentang masalah ini tentu kita sangat hafal dengan goyunan "orang Jawa jual bakso untuk beli tanah, orang Bali jual tanah untuk beli bakso". Banyak pewacana yang secara ekstrem mengkhawatirkan bahwa suatu saat nanti orang Bali tak lagi memiliki tempat berpijak di desanya sendiri, orang Bali hanya jadi penyewa, orang Bali tak lagi menjadi bos di negerinya sendiri.
Putu Suasta (2001) menulis bahwa orang Bali telah mengalami perubahan orientasi terhadap keberadaan tanah. Tanah secara tradisional memiliki kompleksitas makna bagi orang Hindu Bali yang hidup dengan kebudayaan agraris. Tanah adalah penghidupan ekonomi sekaligus Dewi Sri yang sakral. Seiring pesatnya pembangunan modern, orientasi ini perlahan bergeser ke arah nilai ekonomi semata, yang mana dapat dilihat dari semakin banyaknya tanah yang dijual, terutama tanah sawah.
Dari dua kasus di atas bisa dijadikan sampel bagaimana gejolak orientasi pemikiran, kebutuhan serta juga pandangan orang Bali terhadap tanah. Di satu sisi orang Bali tengah berjuang untuk "merebut" tanah, dan seakan paradoks di sisi lain orang Bali tengah "menyerahkan" tanahnya.
Secara nilai, tanah dalam kedua kasus ini berbeda. Yang pertama adalah tanah sétra yang bisa dikatakan tidak memiliki nilai produksi secara ekonomi. Ia adalah tanah yang lebih memiliki nilai religi, sakral, spiritual, tanah pijakan terakhir bagi manusia di dunia minimal secara badaniah. Sedangkan tanah yang kedua mengandung hampir segala potensi, baik ekonomi, sosiokultural, politik maupun religi.
Berhubungan dengan orientasi – dan kemudian karakter sikap – orang Bali terhadap keberadaan tanah, barangkali memang ada perubahan, paling tidak jika dilihaat dari pengaruh modernisme. Namun ditilik dari pengaruh yang sama (modernisme) barangkali pula ada yang tidak berubah sama sekali, dari generasi ke generasi.
Dari dua fenomena yang seakan paradoks di atas, yaitu "menyerahkan" dan "merebut" tanah, ada hal yang sama yang ingin dicapai atau dicita-citakan. Keduanya ingin meraih "sesuatu". Fenomena "menyerahkan" tentu saja ingin meraih uang sebagai ganti dari bidang tanah yang diserahkannya. Dan "merebut" tidak lain ingin meraih tanah.
Uang bagi orang Bali sekarang adalah nilai ekonomi semata. Ia untuk dibelanjakan. Untuk memenuhi konsumsi berbagai kebutuhan hidup. Walaupun kemudian ada untuk kebutuhan ritual, ia tetap diperhitungkan secara ekonomi – inilah yang berbeda dengan orientasi orang Bali dulu terhadap uang. Modernisme memang telah "mendidik" orang Bali untuk konsumtif dengan ukuran nilai uang. Konsumsi tidak dipandang dari nilai atau esensi yang terkandung dalam sesuatu yang dikonsumsi. Nilai atau esensi itu telah diuangkan, ditakar dengan nilai uang.
Ketika nilai suatu konsumsi ditakar dengan nilai uang, maka kemudian yang lahir bukan esensi konsumsi, namun citra, gaya, prestise, gengsi. Bergeserlah kemudian pandangan terhadap esensi itu sehingga perlahan tapi pasti esensi yang sebenarnya terkesampingkan dan tergantikan oleh citra. Pendeknya, citra diamini sebagai esensi itu sendiri. Lihatlah misalnya, ketika bangunan pura yang megah dicitrakan sebagai kemegahan iman para panyungsung-nya.
Modernisme memang lihai dalam menanamkan iman tentang citra. Citra adalah produk andalan dari modernisme. Citra yang sebenarnya merupakan esensi dari gaya hidup kemudian mengantarkan orang Bali yang menganutnya – secara terang-terangan atau diam-diam – untuk mengamini bahwa gaya hidup adalah pemaknaan terhadap kehidupan. Gaya hidup adalah hidup itu sendiri.
Beralih pada fenomena "merebut", yang tidak lain ingin meraih tanah, pun sebenarnya bisa diusut sehingga menemukan muara yang sama dengan kasus "menyerahkan", yaitu gaya hidup.
Sebuah konstruksi organisasi sosial, banjar sebagai contoh dalam fenomena ini, memerlukan perangkat-perangkat pemenuhan kebutuhan lahir dan batin para anggotanya. Sétra misalnya, merupakan suatu kebutuhan dalam konstelasi kehidupan adat dan agama orang Bali. Sétra diadakan untuk memenuhi tuntutan siklus alamiah kehidupan manusia, dalam hal ini kematian, yang kemudian oleh agama Hindu Bali diberikan struktur dan cara tertentu untuk mencapai pemaknaan spiritual.
Namun orang Bali kemudian tidak hanya ingin memenuhi struktur tersebut dengan "polos" atau hanya "sedemikian adanya" atau sekadar untuk mencapai esensinya saja. Kembali di sini pengaruh modernisme, dengan citra sebagai produk andalannya, mempengaruhi generasi orang Bali untuk "berkreativitas" sehingga segala sesuatunya mesti di-payasin dengan citra. Barangkali pengaruh modernisme ini lumayan mudah masuk ke diri orang Bali karena konon orang Bali terkenal kreatif dalam memberi pernik terhadap segala sesuatu di lingkungannya sehingga tampak nyeni.
Maka sétra sebagai salah satu perangkat adat dan agama dari organisasi banjar pun tak lepas dari citra. Memiliki sétra sendiri adalah gengsi yang tinggi dibandingkan menumpang di sétra banjar atau desa lain. Apalagi sétra itu luas. Hal ini menumbuhkan kebanggaan tertentu, prestise tersendiri, bagi anggota organisasi terutama dalam hal berhubungan antar-banjar, dan terkhusus lagi adalah persaingan gengsi antar-banjar. Ini mirip dengan persaingan terselubung antardesa dalam hal saling memegahkan bangunan tiga pura dalam konsep Tri Murti.
Sejarah kepemilikan tanah di Bali, sebagaimana juga di wilayah geografis lainnya di dunia, sebagian besar adalah sejarah perebutan citra. Lihatlah bagaimana konflik perebutan wilayah perbatasan. Merebut tanah beserta keuntungan ekonomi yang terkandung di dalamnya adalah perebutan yang bermuara pada pencapaian citra atau gaya hidup yang tinggi dalam kontestasi kehidupan modern. Selalu ada semangat yang luar biasa menggebu dalam hal perebutan tanah.
Citra, gengsi, prestise sebagai bagian dari gaya hidup adalah salah satu akar masalah dari berbagai kasus polemik yang terjadi di Bali.
Jogja, September 2008
1 komentar:
hmm jadi ingat kata nenek, jangan pernah suka jualjual tanah, apapun yang terjadi. karena tanah itu adalah kehormatan keluarga.
hmm kirakira masih relevan gak ya katakata itu sekarang ..
Posting Komentar