“Nyama Slam”


Oleh: Ibed Surgana Yuga 

Nyama Slam di Bali
membuat canangsari dan palinggih untuk dijual.
Lalu kenapa?

Saya tak akan berpindah agama – dan dengan demikian sebenarnya saya memilih agama saya sekarang. [. . .] saya memilih tetap dalam agama saya sekarang bukan karena saya anggap agama itu paling bagus. [. . .] saya tahu dalam agama saya ada kebaikan seperti dalam agama lain, dan dalam agama lain ada keburukan yang ada dalam agama saya. Sejarah agama-agama senantiasa terdiri atas bab-bab yang paling represif dan buas, tapi juga pasase yang paling mulia dan memberikan harapan.
- Goenawan Mohamad

ADA baiknya membaca lagi sejarah masuknya Islam ke Bali hingga terbentuknya suatu tatanan sosiokultural nyama Slam. Menilik kembali hubungan Islam dengan Hindu di Bali, terutama dari segi sosiokultural, adalah pertualangan menarik yang mengantar ke arah kesadaran serta pengakuan tertentu berkaitan dengan realitas kehidupan mutakhir di Bali. Menarik juga menyimak berbagai bentuk akulturasi yang timbul dari hubungan tersebut.

Lewat situs Bale Bengong saya membaca sebuah laporan jurnalistik tentang Desa Pegayaman, Buleleng, pada bulan Ramadhan. Ternyata tradisi yang merupakan akulturasi budaya Hindu Bali dan Islam, yang selama ini cuma saya dengar lamat-lamat, masih bertahan hingga sekarang. Saya membaca bagaimana tradisi ngejot masih bertahan, demikian juga panyajaan, panapéan dan panampahan menjelang hari raya seperti Idul Fitri, Idul Adha dan Maulid Nabi. Pegayaman juga masih mempertahankan subak, ogoh-ogoh, sekaa zikir juga penggunaan nama Bali, seperti Ketut Asghor Ali, Nengah Maghfiroh, Nengah Azmi.

Bagi kebudayaan Hindu Bali sendiri, dapat dilihat beberapa contoh akulturasi seperti patra mesir dalam bidang arsitektur. Dalam kesusastraan Bali mengenal Geguritan Amat yang sering dilantunkan dengan tembang amat, ada pula bagian Geguritan Tamtam yang berkisah tentang I Tamtam nyelam sampai di istana Prabu Mesir (Soegianto Sastrodiwiryo, 1995). Di masa mutakhir, beberapa balé banjar dan pura di Bali mengadopsi tradisi azan dengan mengumandangkan Puja Tri Sandya tiga kali sehari.

Konflik Berbau Agama
Di tengah semua itu, dalam kehidupan mutakhir di Bali terjadi pergolakan serta konflik sosial dan budaya yang salah satunya dipicu oleh sentimen sosial yang entah sejak kapan mengakar dalam kehidupan sosiokultural di Bali. Beberapa pemicu meledaknya pergolakan dan konflik ini adalah ledakan bom di Bali, beberapa tindak kriminal, pengabaian ruang-ruang sakral dan sebagainya yang kemudian diklaim sebagai ulah dari orang-orang luar Bali. Dan di antara orang-orang luar Bali itu adalah nak Jawa, yang mayoritas Muslim, nyama Slam.

Lalu beberapa unsur dan lembaga dalam masyarakat Bali melakukan tindakan-tindakan "penertiban", berupa sweeping hingga "pengusiran", yang konon guna mencegah dan menanggulangi berbagai tindakan yang mengancam keamanan, ketentraman serta keutuhan bangunan sosiokultural Bali. Gerakan-gerakan yang mengklaim diri sebagai penjaga keutuhan budaya Bali pun bermunculan. Begitu juga dengan wacana-wacana penguatan dan pengajegan identitas kebalian yang konon harus berjiwakan Hindu.

Dalam wacana identitas kebalian semacam itu, agama seakan menjadi muara atau titik sentral bagi pemecahan masalah. Hal ini adalah akibat dari perumusan – entah resmi atau tidak, namun seakan telah disepakati – tentang kebudayaan Bali yang berdasarkan agama Hindu, bukan Hindu yang malah digerakkan oleh kebudayaan Bali. Banyak anasir budaya yang lewat analisis kemudian dinilai bertentangan dengan agama Hindu. Berbagai praktik budaya dan adat yang demikian, yang sebagian merupakan warisan budaya pra-Hindu, dinegasi dari realitas kehidupan mutakhir. Proses negasi ini dilakukan tanpa usaha untuk menilik logika macam apa sebenarnya yang beroperasi jauh di dalamnya, walau sebenarnya ia bertentangan dengan logika agama Hindu.

Di samping konfrontasi ke wilayah intern budaya Hindu Bali, muncul pula konfrontasi – terselubung maupun terang-terangan – terhadap wilayah ekstern, yaitu ranah agama di luar Hindu. Hal ini memunculkan sentimen dan kebencian yang berdasarkan identifikasi dangkal terhadap orang-orang di luar Hindu, terutama yang ada di Bali.

Yang kemudian menjadi kecelakaan – dan ini parah – adalah penuduhan terhadap agama, bukan orang-orangnya. Dan sebagaimana diketahui, urusan agama adalah yang paling sensitif di Indonesia. Berbagai konflik pecah karenanya, dan celakanya lagi konflik ini mengemuka karena identifikasi yang dangkal – hanya karena orang-orang atau kelompok-kelompok yang terlibat konflik itu berbeda agama. Generasi-generasi selanjutnya pun mewarisi pandangan celaka ini lewat cerita dari generasi sebelumnya. Ia pun mengakar.

"Nyama Slam", Minoritas, Sejarah 
Di Bali, orang-orang di luar Hindu Bali adalah minoritas. Dan di Indonesia, orang-orang Hindu Bali sendiri adalah juga minoritas. Kisah-kisah tentang kaum minoritas di Indonesia diwarnai oleh perlawanan, penindasan, eksklusivitas juga ketertutupan sosialisasi. Sering kali, menjadi minoritas adalah juga menjadi korban dari tuduhan stereotip yang lebih banyak negatif. Orang Cina dikenal pelit, padahal tidak semua begitu. Di Bali nak Jawa dikenal kriminal, padahal banyak pula aksi kejahatan yang dilakukan orang Bali sendiri. Orang Bali dikenal ramah, santun, penyabar, padahal banyak juga dari mereka yang tega membunuh saudaranya sendiri. Harus ada pembongkaran pemahaman tentang minoritas, lalu menegasi berbagai identifikasi stereotip yang negatif padanya.

Nyama Slam di Bali sebagai minoritas, dari segi sejarah, masuk dengan berbagai gelombang kedatangan. Masuknya nyama Slam di berbagai wilayah di Bali, seperti Buleleng dan Jembrana, hampir tidak menunjukkan adanya bau konflik. Nyama Slam masuk ke Bali tidak memulai misinya dengan dakwah yang konfrontatif. Mereka bekerja sebagai tukang potong hewan, juru tulis, prajurit, tukang pangkas, pedagang kelontong dan sebagainya yang dimanfaatkan dengan baik oleh raja-raja dan masyarakat umum (orang Bali) ketika itu (Usadi Wiryatnaya, 1995). Nyama Slam juga mengabdikan jasanya pada raja-raja Tabanan, Badung dan Klungkung dalam berhubungan dengan pihak luar karena penguasaan mereka terhadap bahasa Melayu yang lazim menggunakan huruf Arab Pegon. Mereka hidup harmonis di tengah wilayah sosiokultural Hindu Bali karena memegang konsep ajaran Islam, yaitu dilarang meremehkan dan menghina keyakinan umat lain (Soegianto Sastrodiwiryo, 1995).

Pada masa mutakhir di Bali, nyama Slam juga menyumbangkan jasa-jasa dalam rangka menciptakan keberlangsungan hidup antarsesama. Di sepanjang pesisir Jembrana mereka menjadi nelayan, menjamin pasokan ikan untuk konsumsi masyarakat. Nyama Slam dikenal sebagai tenaga kerja yang ulet dengan bayaran yang lumayan murah. Kini berbagai kebutuhan kehidupan beragama Hindu Bali juga tidak lepas dari jasa mereka. Banyak canangsari yang dijual di pasar atau swalayan merupakan karya nyama Slam. Demikian juga dengan palinggih-palinggih model Kapal, Badung. Ini membantu orang Hindu Bali yang karena kesibukan atau kemalasannya tidak bisa membuat canangsari atau palinggih sendiri.

Kalau ada orang Hindu Bali yang kemudian menolak atau mengharamkan jasa ini, dalam hal canangsari dan palinggih misalnya, suruh ia mengecek apakah ia pernah ngaturang canangsari atau membangun palinggih karya nyama Slam. Kalau pernah, suruh ia meng-undo sembahyangnya itu atau membongkar palinggih-nya, sebagaimana Ali Sadikin menyuruh masyarakat Jakarta yang mengharamkan perjudian dan prostitusi untuk tidak melewati jalanan Jakarta yang ia bangun dari pajak perjudian dan prostitusi.

Buat nyama Slam di Bali, rahajeng rahina Idul Fitri 1429 H. Nyuwun ngapunten lahir lan batin.

Jogja, Oktober 2008

Bali, Tanah, Gaya Hidup


Oleh: Ibed Surgana Yuga

Menjual ataupun merebut tanah adalah sama,
yaitu meraih gaya hidup.

SAMPAI saya menulis artikel ini, di Gianyar masih berlangsung kasus rebutan tanah sétra antara Banjar Semana Desa Singakerta dengan Banjar Ambengan Desa Sayan, Kecamatan Ubud. Tawaran tanah seluas lima are dari Pemkab Gianyar untuk sétra baru ditolak oleh krama Semana. Mereka bersikukuh menuntut tanah seluas 20 are yang pernah dijanjikan mantan Bupati Gianyar A.A. Bharata. Permintaan pemakaian tanah negara seluas 30 are yang berada di wilayah Semana pun belum bisa dipenuhi Pemkab Gianyar dengan alasan hak perizinan ada di tangan Pemprop Bali.

Di saat yang sama di Bali masih berlangsung wacana dan kenyataan empiris tentang penjualan bidang demi bidang tanah Bali oleh orang Bali sendiri kepada orang luar. Tentang masalah ini tentu kita sangat hafal dengan goyunan "orang Jawa jual bakso untuk beli tanah, orang Bali jual tanah untuk beli bakso". Banyak pewacana yang secara ekstrem mengkhawatirkan bahwa suatu saat nanti orang Bali tak lagi memiliki tempat berpijak di desanya sendiri, orang Bali hanya jadi penyewa, orang Bali tak lagi menjadi bos di negerinya sendiri.

Putu Suasta (2001) menulis bahwa orang Bali telah mengalami perubahan orientasi terhadap keberadaan tanah. Tanah secara tradisional memiliki kompleksitas makna bagi orang Hindu Bali yang hidup dengan kebudayaan agraris. Tanah adalah penghidupan ekonomi sekaligus Dewi Sri yang sakral. Seiring pesatnya pembangunan modern, orientasi ini perlahan bergeser ke arah nilai ekonomi semata, yang mana dapat dilihat dari semakin banyaknya tanah yang dijual, terutama tanah sawah.

Dari dua kasus di atas bisa dijadikan sampel bagaimana gejolak orientasi pemikiran, kebutuhan serta juga pandangan orang Bali terhadap tanah. Di satu sisi orang Bali tengah berjuang untuk "merebut" tanah, dan seakan paradoks di sisi lain orang Bali tengah "menyerahkan" tanahnya.

Secara nilai, tanah dalam kedua kasus ini berbeda. Yang pertama adalah tanah sétra yang bisa dikatakan tidak memiliki nilai produksi secara ekonomi. Ia adalah tanah yang lebih memiliki nilai religi, sakral, spiritual, tanah pijakan terakhir bagi manusia di dunia minimal secara badaniah. Sedangkan tanah yang kedua mengandung hampir segala potensi, baik ekonomi, sosiokultural, politik maupun religi.

Berhubungan dengan orientasi – dan kemudian karakter sikap – orang Bali terhadap keberadaan tanah, barangkali memang ada perubahan, paling tidak jika dilihaat dari pengaruh modernisme. Namun ditilik dari pengaruh yang sama (modernisme) barangkali pula ada yang tidak berubah sama sekali, dari generasi ke generasi.

Dari dua fenomena yang seakan paradoks di atas, yaitu "menyerahkan" dan "merebut" tanah, ada hal yang sama yang ingin dicapai atau dicita-citakan. Keduanya ingin meraih "sesuatu". Fenomena "menyerahkan" tentu saja ingin meraih uang sebagai ganti dari bidang tanah yang diserahkannya. Dan "merebut" tidak lain ingin meraih tanah.

Uang bagi orang Bali sekarang adalah nilai ekonomi semata. Ia untuk dibelanjakan. Untuk memenuhi konsumsi berbagai kebutuhan hidup. Walaupun kemudian ada untuk kebutuhan ritual, ia tetap diperhitungkan secara ekonomi – inilah yang berbeda dengan orientasi orang Bali dulu terhadap uang. Modernisme memang telah "mendidik" orang Bali untuk konsumtif dengan ukuran nilai uang. Konsumsi tidak dipandang dari nilai atau esensi yang terkandung dalam sesuatu yang dikonsumsi. Nilai atau esensi itu telah diuangkan, ditakar dengan nilai uang.

Ketika nilai suatu konsumsi ditakar dengan nilai uang, maka kemudian yang lahir bukan esensi konsumsi, namun citra, gaya, prestise, gengsi. Bergeserlah kemudian pandangan terhadap esensi itu sehingga perlahan tapi pasti esensi yang sebenarnya terkesampingkan dan tergantikan oleh citra. Pendeknya, citra diamini sebagai esensi itu sendiri. Lihatlah misalnya, ketika bangunan pura yang megah dicitrakan sebagai kemegahan iman para panyungsung-nya.

Modernisme memang lihai dalam menanamkan iman tentang citra. Citra adalah produk andalan dari modernisme. Citra yang sebenarnya merupakan esensi dari gaya hidup kemudian mengantarkan orang Bali yang menganutnya – secara terang-terangan atau diam-diam – untuk mengamini bahwa gaya hidup adalah pemaknaan terhadap kehidupan. Gaya hidup adalah hidup itu sendiri.

Beralih pada fenomena "merebut", yang tidak lain ingin meraih tanah, pun sebenarnya bisa diusut sehingga menemukan muara yang sama dengan kasus "menyerahkan", yaitu gaya hidup.

Sebuah konstruksi organisasi sosial, banjar sebagai contoh dalam fenomena ini, memerlukan perangkat-perangkat pemenuhan kebutuhan lahir dan batin para anggotanya. Sétra misalnya, merupakan suatu kebutuhan dalam konstelasi kehidupan adat dan agama orang Bali. Sétra diadakan untuk memenuhi tuntutan siklus alamiah kehidupan manusia, dalam hal ini kematian, yang kemudian oleh agama Hindu Bali diberikan struktur dan cara tertentu untuk mencapai pemaknaan spiritual.

Namun orang Bali kemudian tidak hanya ingin memenuhi struktur tersebut dengan "polos" atau hanya "sedemikian adanya" atau sekadar untuk mencapai esensinya saja. Kembali di sini pengaruh modernisme, dengan citra sebagai produk andalannya, mempengaruhi generasi orang Bali untuk "berkreativitas" sehingga segala sesuatunya mesti di-payasin dengan citra. Barangkali pengaruh modernisme ini lumayan mudah masuk ke diri orang Bali karena konon orang Bali terkenal kreatif dalam memberi pernik terhadap segala sesuatu di lingkungannya sehingga tampak nyeni.

Maka sétra sebagai salah satu perangkat adat dan agama dari organisasi banjar pun tak lepas dari citra. Memiliki sétra sendiri adalah gengsi yang tinggi dibandingkan menumpang di sétra banjar atau desa lain. Apalagi sétra itu luas. Hal ini menumbuhkan kebanggaan tertentu, prestise tersendiri, bagi anggota organisasi terutama dalam hal berhubungan antar-banjar, dan terkhusus lagi adalah persaingan gengsi antar-banjar. Ini mirip dengan persaingan terselubung antardesa dalam hal saling memegahkan bangunan tiga pura dalam konsep Tri Murti.

Sejarah kepemilikan tanah di Bali, sebagaimana juga di wilayah geografis lainnya di dunia, sebagian besar adalah sejarah perebutan citra. Lihatlah bagaimana konflik perebutan wilayah perbatasan. Merebut tanah beserta keuntungan ekonomi yang terkandung di dalamnya adalah perebutan yang bermuara pada pencapaian citra atau gaya hidup yang tinggi dalam kontestasi kehidupan modern. Selalu ada semangat yang luar biasa menggebu dalam hal perebutan tanah.

Citra, gengsi, prestise sebagai bagian dari gaya hidup adalah salah satu akar masalah dari berbagai kasus polemik yang terjadi di Bali.

Jogja, September 2008

“Tumpek Pariwisata”


Oleh: Ibed Surgana Yuga

Jangan-jangan ada yang telah memposisikan pariwisata
sebagai "dharma" serta "bhakti" baru dalam hidupnya.


DULU orang-orang di kampung saya, jika hendak menebang pohon untuk kebutuhan tertentu, ia akan menanam benih pohon yang sama di sampingnya berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun sebelum pohon tadi ditebang. Dulu bapak saya merayakan Tumpek Wariga dengan menanam berbagai bibit tanaman baru di kebun setelah ritual. Betapa, filosofi dan praktik yang berjalan beriringan!

Sekarang, saya jadi ragu .... Benarkah Bali punya Tumpek Wariga? Atau Tumpek Kandang? Benarkah Bali punya Tri Hita Karana? Benarkah Bali punya Dewi Sri? Benarkah Bali punya Pura Ulun Suwi dan Pura Ulun Danu? Benarkah Bali punya banten? Benarkah Bali punya Bali?

Orang pasti akan menjawab, "Tentu saja punya!" Ya, punya. Tapi apa yang ada di dalam kepunyaan ini? Bagaimana Bali mendefinisikan kepunyaannya ini? Kepemilikan konsep, kebendaan, perilaku, sejarah, warisan, ekonomi, iman, simbol, nilai, makna? Atau sekadar gaya?

Yang jelas, sekarang kita tengah menyambut kehancuran lingkungan Bali. Saya tidak akan memberikan contoh kasus mana saja yang dimaksud karena sudah terlalu banyak berita tentangnya. Lagian saat ini kita begitu mudah menemukannya di sekeliling kita, bahkan di halaman rumah kita sendiri.

Banyak orang, termasuk saya, menyalahkan pariwisata sebagai tokoh besar dalam perusakan ini – dan tentu masih ada tokoh-tokoh lainnya. Industri pariwisata Bali, kita tahu, begitu jor-joran sehingga pada suatu titik mengalahkan kepentingan demi kepentingan, eksistensi demi eksistensi, bahkan iman demi iman orang-orang yang sebelumnya begitu getol memelihara hubungan ekologis dan religius dengan suatu objek yang kemudian dijadikan lahan atau barang dagangan industri pariwisata. Sebutlah misalnya sungai, pantai, tanah, sawah, pura, gunung, bahkan pekarangan rumah.

Objek-objek tersebut merupakan satu kesatuan hubungan hidup dengan orang Hindu Bali, sebagaimana yang tertuang dalam konsep Tri Hita Karana. Hubungan manusia dengan objek-objek itu adalah hubungan kehidupan lahir dan batin yang kesemuanya merupakan suatu kompleksitas untuk menuju kesejahteraan dan kedamaian hidup. Ini adalah hubungan yang saling memelihara.

Perilaku-perilaku manusia (Hindu Bali) dalam memberikan respon terhadap hubungan ini kemudian melahirkan – di antaranya – berbagai upacara-upacara yang terkonsep baik secara waktu, ruang, maupun situasinya. Ada hubungan spiritual dengan tumbuh-tumbuhan yang terefleksikan dalam ritual rerainan Tumpek Wariga. Demikian pula dengan bangsa binatang pada Tumpek Kandang, dan sebagainya. Hubungan parktis yang lahiriah lebih banyak terdapat dalam keseharian.

Bagi saya, rerainan-rerainan itu beserta ritual-ritual yang diberlakukan padanya merupakan reaksi manusia Hindu Bali terhadap hal-hal yang memberikan aksi positif terhadap kehidupannya. Aksi positif ini beserta reaksi yang diberikan manusia Hindu Bali merupakan suatu proses untuk melakoni hidup dan kehidupan yang sejahtera dan damai, baik secara ekonomi, sosial, budaya dan religi. Contoh-contoh mudah dapat dilihat ketika orang Hindu Bali yang berprofesi pedagang mengadakan pemujaan di Pura Melanting, nelayan di Pura Segara, dan sebagainya.

Ketika perubahan terjadi di Bali, dari tradisi ke modern, dari agraris ke industri, dari ndesa ke urban, objek-objek yang sebelumnya lekat dengan tradisi, agraris, ndesa pun ikut berubah, atau bahkan hilang dan tergantikan dengan yang modern, industri, urban. Terjadi perubahan pula pada orientasi nilai kesejahteraan dan kedamaian.

Dalam ruang yang sedemikian itulah kemudian industri pariwisata, dengan dukungan yang kuat dari kuasa pemerintah, mengambil hati manusia Bali. Perkembangan industri pariwisata Bali yang demikian pesat, yang artinya juga memiliki daya tawar kesejateraan hidup yang kuat terhadap orang Bali, terutama secara ekonomi, mulai menjadi objek baru bagi orang Bali dalam melakukan dialog kehidupan. Maka para pemuda di desa kemudian berbondong-bondong meninggalkan desa untuk menjadi pekerja – untuk tidak mengatakan buruh – pariwisata. Orang-orang yang punya tempat strategis untuk objek wisata memilih untuk menjualnya, dengan menyingkirkan kompleksitas sejarah, religi dan simbol yang lama melekat pada objek itu.

Sehingga kemudian pada suatu titik, industri pariwisata mampu menjadi ukuran nilai baru yang berbicara tentang kesejahteraan dan kedamaian sebagaimana yang sebelumnya terkandung dalam objek semacam binatang dan tumbuhan dalam kehidupan agraris. Banyak kemudian yang melakukan semacam "pemujaan" serta ritualisasi terhadap industri pariwisata. Saya curiga, jangan-jangan ada yang telah memposisikan pariwisata sebagai semacam "dharma" serta "bhakti" baru dalam hidupnya. "Dharma" dan "bhakti" yang bukan berorientasi pada iman agama, namun "iman" uang dan citra.

Melihat keadaan yang demikian, yang sepertinya akan berjalan dalam kurun waktu yang lama, mengingat sampai saat ini belum ada wacana yang banter tentang alternatif sumber pendapatan besar ekonomi Bali ke depan selain pariwisata, Bali sepertinya mesti membuat satu rerainan baru lagi: "Tumpek Pariwisata"! Rerainan ini bukan hanya dirayakan oleh orang Hindu Bali, namun juga orang luar yang terlibat – dan terutama memetik kesejahteraan – dalam industri pariwisata Bali.

Bukan hanya sebab itu "Tumpek Pariwisata" ini mesti dibuat. Sekarang di Bali berbagai perilaku, apalagi yang bercap tradisi, sebagian besar memiliki orientasi pariwisata. Yang umum adalah berbagai pertunjukan seni, lalu berbagai ritual adat dan keagamaan. Lihatlah juga ritual kremasi almarhum Tjokorda Gde Agung Suyasa, bangsawan Ubud itu, pertengahan Juli lalu. Di Bali, seakan-akan apa pun bisa dijual kepada turis.

Dalam menyikapi "Tumpek Pariwisata", orang Bali yang tidak ada sangkut pautnya dengan industri pariwisata, atau bahkan yang dirugikan atasnya, silakan jangan ikut merayakannya. Buat saja perayaan lain, semacam "ritual kecemasan" atau "upacara perlawanan" terhadap hegemoni industri pariwisata di Bali.

Jogja, Agustus-September 2008

Tradisi yang Mencari Rumah di Jalanan


Oleh: Ibed Surgana Yuga

Aku di jalanan,
maka aku ada.


BERIBU – bahkan mungkin berjuta – orang bisa menari Bali. Tapi, berapa yang bisa menarikan serta taksu-nya? (Mengadopsi perkataan Garin Nugroho dalam sebuah seminar di Yogyakarta: "Banyak orang yang bisa menari serimpi. Namun berapa yang bisa membawa mistiknya?")

Tradisi kehilangan kelanjutannya dalam konteks perubahan yang dibawa oleh generasi selanjutnya. Tradisi tidak diwariskan ke generasi selanjutnya, namun ditaklukkan dan diringkus untuk kemasan gaya hidup. Tradisi terancam kehilangan sejarahnya ketika politik identitas dikuasai gaya hidup. Demikian kata Afrizal Malna.

Banyak generasi mutakhir yang merasa mewarisi tradisi, namun sebenarnya hanya menguasai pada tataran teknis semata. Apalagi pewarisan itu dilakukan melalui sistem akademis yang sok menggunakan logika Barat, sehingga hal-hal yang bertentangan dengan logika ini dinafikan begitu saja. Hal ini menguntungkan di satu sisi. Di Bali misalnya, penguasaan terhadap tradisi, walau hanya dalam tataran teknis, adalah modal hidup yang cukup besar. Kekuatan-kekuatan yang tengah beroperasi di Bali, yang memiliki jaringan global, menghidupi tradisi yang demikian dengan semangat bisnis yang kuat.

Tradisi (Bali), ah, siapa yang merasa memilikinya sekarang? Semua orang Bali? Yang karena pengaruh gembar-gembor politik identitas (etnis-agama) terkejut dengan perubahan sosiokultural yang menekannya, kemudian mendadak bersikap memproteksi identitas diri, padahal tanpa sadar menjadi fundamentalis? Orang-orang yang pernah bersentuhan dan mempelajari tradisi Bali? Semua warga dunia? Karena globalisasi menghapus jarak ruang dan waktu yang dulu ada – sehingga kemudian orang California lebih lihai dan cerdas (!) menabuh gambelan Bali? Pengusaha pariwisata yang memang lebih sering menjual pernak-pernik tradisi Bali kepada wisatawan, seperti seorang petani yang menjual hasil panen lahannya sendiri? Atau cuma "orang-orang Bali" yang kini sudah malingga di mrajan atau sanggah?

Barangkali jawabannya adalah semua itu. Tapi kemudian siapa di antara semuanya benar-benar memiliki rumah untuk tradisi Bali dalam laku kehidupan sehari-harinya? Rumah yang bukan sekadar untuk berlindung dari cuaca atau singgah sebentar. Rumah yang benar-benar merupakan kompleksitas yang selalu memanggil untuk pulang. Rumah yang menjadi hulu sekaligus hilir pelakonan tradisi (baca: kehidupan). Rumah yang adalah sejarah tubuh pemiliknya.

Masalahnya sekarang tradisi tak (hanya) berada di rumahnya. Tradisi tidak lagi (cuma) di pura-pura, sanggar-sanggar tari, balé-balé banjar, ritual-ritual inisiasi, hari-hari raya, rerainan dan sebagainya ruang-ruang yang dulu menjadi rumah bagi tradisi. Juga tak lagi di tubuh-tubuh orang Bali yang dulu lebur dengan ruang-ruang itu dengan sublim. Secara fisik barangkali tradisi masih berada di ruang-ruang itu sampai sekarang, masih tampak lestari, tak kehilangan kemegahannya, bahkan kesakralannya.

Namun sejatinya, tradisi Bali kini tengah berada di jalanan! Dan jalanan itu lalu kita namai dengan kehidupan kontemporer.

Pergerakan tradisi di jalanan mempunyai kecepatan dan gaya yang berbeda. Ada yang jalan santai, berlari, tertatih, angkuh, angker, aéng, sempoyongan seperti orang mabuk, lenggak-lenggok karena jalanan baginya tak ubahnya catwalk, ada yang menjajali berbagai cara berjalan yang justru membuatnya sulit berjalan, ada yang tersungkur ketika baru memasuki jalan karena daya kejut jalanan menyerang jantungnya.

Di sana, di jalanan, praktik, intrik, politik, strategi diumbar. Kontestasi, promosi, negosiasi, lego digelar. Kepentingan, kepercayaan, kegembiraan, kepedihan, bahkan iman berseliweran. Kekacauan dan kedamaian seakan bisa melebur. Semuanya seakan ada di jalanan. Ya, karena memang ia disediakan sebagaimana sebuah pusat perbelanjaan serba ada yang dibangun untuk melayani nafsu konsumtif kita.

Di pinggir jalanan tumbuh ruang-ruang yang menawarkan rumah (baru) bagi tradisi. Rumah-rumah yang menjanjikan kehidupan – "yang lebih baik" – bagi tradisi ini dibangun oleh kekuatan-kekuatan besar dengan jaringan global yang kuat dan kompleks seperti industri pariwisata, di samping juga kekuatan-kekuatan lokal semacam pemerintah. Industri pariwisata dan pemerintah sebagai contoh rumah (baru) bagi tradisi menawarkan "kenyamanan" bagi tradisi, sebagaimana industri kompleks perumahan menawarkannya kepada para "tuna wisma".

Industri pariwisata menjamin kehidupan tradisi menjadi gemerlap, mewah, bisa kontes terus-menerus, kaya dan tentu saja berprestise tinggi. Tradisi di rumah industri pariwisata tidak perlu ribet dengan tetek bengek mistik dan taksu, tak perlu repot dengan pantangan-pantangan religi atau supranatural, tak usah lengkap genap dan berpanjang-panjang. Yang penting adalah kulit luar, performance yang eksotis dan memukau. Maka lahirlah kemudian performance (seni) tradisi yang gemebyar, singkat, menghibur dan mengutamakan kulit daripada isi.

Di sisi lain pemerintah menawarkan konsep tentang pelestarian tradisi dengan berbagai program (baca: proyek buat ngobyek). Di satu sisi konsep ini cuma menjadi retorika semata karena program yang formal dan jadi ajang ngobyek. Di sisi lain kantong-kantong (seni) tradisi memerlukan uang yang dikelola pemerintah untuk keberlanjutan kehidupannya. Tradisi kemudian menjadi salah satu media penyebar kuasa pemerintah. Lewat tradisi wibawa kuasa dikontestasikan. Tradisi di tangan pemerintah adalah "tradisi yang rapi", kehilangan keliaran dan daya imajinasi yang kadang memang di luar logika formal kekuasaan.

Di jalanan, tradisi kemudian tidak dihidupi oleh generasi pewaris yang independen. Ia tidak terlepas dari kekuatan-kekuatan yang beroperasi di jalanan. Tradisi tidak tercipta oleh kebutuhan akan aktualisasi diri generasi pewarisnya. Tradisi sedang mencari rumahnya di jalanan, dengan meninggalkan rumah lamanya yang rapuh. Tradisi jarang berusaha merekonstruksi rumah lamanya sehingga menjadi aktual dan memberi daya tawar yang kuat serta bersaing dengan jalanan beserta kekuatan-kekuatannya.

Tradisi mulai menemukan rumah barunya di jalanan. Pertanyaannya, adakah tradisi yang bergerak di jalanan itu mataksu? Mungkin jawabanya adalah ya: "taksu jalanan".

Jogja, Agustus 2008

Mati “Leteh”


Oleh: Ibed Surgana Yuga

Awas!
Orang luar Bali dilarang mati di Bali!
Apalagi mati di sembarang tempat. 

SEMAYAT orok terbuang di selokan. Seorang pemulung mati di dasar jurang karena terpeleset dan jatuh. Turis terbunuh di kamar hotel. Ada mayat tergeletak di depan pura. Mayat hanyut di sungai. Mayat membusuk di semak-semak. Mayat teronggok di tempat sampah. Mayat mengambang di muara.

Semua itu – dan banyak lagi contoh lain – sering disebut sebagai penyebab leteh. Tempat mayat itu ditemukan, atau desanya secara luas – dalam struktur kewilayahan adat Bali – jadi leteh karenanya. Pandangan ini berkeyakinan bahwa mayat-mayat itu mengandung kotoran. Badan manusia mati itu kotor. Sehingga tempat penemuannya pun mejadi kotor. Maka upacara harus digelar untuk "membersihkan" tempat itu, sehingga leteh atau kotor tersingkirkan, ternetralisir.

Dalam tradisi Hindu Bali, para kerabat orang yang meninggallah yang berkewajiban melakukan upacara pembersihan. Ada semacam pembebanan ke-leteh-an terhadap kerabat yang masih hidup. Lalu ketika itu adalah mayat orang yang bukan Hindu Bali, apalagi bukan warga tempat di mana mayatnya ditemukan, timbul masalah. Siapa yang harus menanggung upacara pembersihan leteh? Kerabatnya? Mereka tak memiliki keyakinan tentang pembersihan semacam itu. Bahkan mungkin keyakinan pribadi mereka bertentangan dengan upacara yang demikian. Krama desa setempat? Mereka tak mau atau keberatan – barangkali karena merasa dirugikan dua kali: setelah desanya di-leteh-i, harus menanggung upacara pembersihannya pula.

Kasus semacam ini kemudian memunculkan wacana penuduhan terhadap orang luar (non-Hindu Bali: Jawa dan turis mancanegara) yang ada di Bali, bahwa mereka punya potensi besar dalam ngletehin gumi Bali, terutama leteh yang dalam kurun waktu yang lama tidak dibersihkan. Yang kena getahnya tidak lain adalah orang Hindu Bali sendiri. Kemudian menurut para pewacana ini, derasnya arus mobilitas sosial orang luar ke Bali menjadi pemicu besar masalah ini. Katanya, orang luar cenderung memberlakukan ruang-ruang di Bali tidak dalam kerangka keyakinan orang Hindu Bali.

Untuk mencegah terjadinya leteh karena ulah mereka, salah satu jalan yang ditempuh orang Hindu Bali adalah dengan proteksi wilayah dari masuknya orang-orang luar, apalagi untuk bermukim. Ini adalah pemikiran antisipatif yang fundamentalis. Contoh kecil realisasi proteksi ini yang bisa kita lihat adalah plakat "Pemulung Dilarang Masuk" yang berjaga di pintu masuk beberapa desa. Anggapannya, pemulung adalah orang luar. Tak ada orang Bali jadi pemulung. Di samping itu ada pandangan stereotip bahwa banyak orang luar, terutama yang kerja kasar, hidup mengelandang. Tidur di tempat sembarang. Ada kekhawatiran kalau mereka akan melakukan perbuatan kotor di tempat-tempat yang mereka singgahi. Sehingga mereka harus dilarang memasuki desa. Berkaitan dengan kematian yang menyebabkan leteh desa, barangkali ada juga ketakutan jika pemulung itu akan mati di wilayah desa.

Maka, orang luar Bali dilarang mati di Bali! Apalagi mati di sembarang tempat.

Saya seperti terlalu membesar-besarkan masalah. Tapi beberapa kenyataan sosial empirik di Bali memperlihatkannya dengan nyata atau tersembunyi. Hal ini tumbuh salah satunya karena stereotip dan kecemburuan sosial sehingga memicu kebencian sosial dalam diri orang Bali. Celakanya, konflik sosial ini dibenarkan dengan kilah dan dasar yang "kuat": agama Hindu.

Saya orang yang tidak mendalami ajaran kitab-kitab Hindu. Tapi saya selalu tidak setuju jika agama dijadikan alat untuk membatasi relasi dan interaksi antarmanusia, agama sebagai pemantik konflik sosial, apalagi untuk menafikan rasa kemanusiaan.

Kematian adalah masalah kemanusiaan. Mati adalah siklus alamiah manusia. Jasad manusia yang telah mati layak diperlakukan secara manusiawi. Kita tentu saja paham hal ini. Bahkan mayat terpidana mati pun masih diberi penghormatan. Apalagi Hindu Bali yang punya ritual penghormatan dan pemberlakuan yang demikian kompleks dan sakral terhadap jasad orang mati.

Orang mati adalah sosok yang jauh lebih tidak berdaya dari bayi yang baru lahir. Rasa kemanusiaan mendorong orang-orang yang masih hidup untuk memberlakukannya sehingga ia mendapat tempat yang layak secara jasmani – karena secara rohani tidak bisa kita ketahui hasil kelayakannya. Sementara bisa dibedakan antara jasad jasmaninya dengan sejarah hidupnya yang barangkali dijejali sikap dan laku yang dikategorikan leteh. Sehingga dengan demikian, tuduhan (penyebab) leteh tidak ditujukan kepada keberadaan mayatnya.

Dalam pemahaman saya, leteh adalah perihal energi yang mendorong jasmani melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan kerangka pemikiran tentang kebenaran atau kemuliaan. Leteh bukan hal kejasmanian, apalagi jasmani yang tak lagi dipaut oleh jiwa. Demikian pula upacara pembersihan leteh. Wujud jasmaniahnya hanyalah simbol. Yang terpenting tentu saja energi yang berada di dalamnya. Dan energi ini sangat erat kaitannya dengan iman dan keyakinan.

Hal lain yang perlu dikoreksi lagi, berkaitan dengan anggapan terhadap mayat yang menyebabkan leteh, adalah tuduhan terhadap mayat-mayat yang "tidak pada tempatnya", terutama berkaitan dengan penyebab kematiannya. Banyak dari mereka yang mati karena dibunuh. Bukankah keliru ketika kematian semacam ini dituduh menyebabkan leteh? Bukankah perbuatan pembunuhnya itu yang leteh? Atau jika mereka mati tak diinginkan, karena jatuh, terpeleset, tiba-tiba serangan jantung, di tempat-tempat "yang tidak semestinya", leteh-kah mereka? Siapa bisa memilih tempat untuk mati?

Jogja, Agustus 2008

Di Balik Topeng-topeng Bali


Oleh: Ibed Surgana Yuga

Bukalah topengmu,
maka tak kubeli pariwisatamu.

Topeng-topeng itu menari, magis dan eksotis. Topeng-topeng itu mendekam di balik kain saput, misterius sekaligus sensasional. Topeng-topeng itu berdiam di tempat-tempat sakral. Topeng-topeng itu menghuni pasar. Topeng-topeng itu mengumbar lawakan di pentas seni rakyat. Topeng-topeng itu menjadi guide para wisatawan. Topeng-topeng itu menjual hiburan. Topeng-topeng itu bermain politik. Topeng-topeng itu menyicil prestise. Topeng-topeng itu berkonsolidasi. Topeng-topeng itu praktik intrik. Topeng-topeng itu membangun kuasa. Topeng-topeng itu adalah wajah Bali. Semua yang ada di Bali.

SUATU malam seorang pragina topeng menari di sebuah hotel, diiringi tabuh gong, ditonton para wisatawan. Ia benar-benar menyuguhkan sebuah pertunjukan yang memukau sekaligus menawar kehausan wisatawan akan hiburan.

Tapi ia tidak sedang “menari sendiri” di sana. Di hotel – dalam konteks konstruksi besar pariwisata Bali – itu ia tidak murni digerakkan oleh energi kreasi seni yang pada satu sisinya memang bertujuan untuk menyuguhkan tontonan yang menghibur lalu untuk mendapatkan sedikit upah peluh. Ia sebenarnya tengah digerakkan oleh tenaga-tenaga yang jauh lebih kompleks, demikian besar, ruwet dan kerap kontradiktif. Kekauatan yang salah satu ikonnya adalah hotel tempatnya menari.

Dalam situasi yang demikian, energi kreasi seni, beserta kompleksitas spirit dan teknisnya, yang semestinya menggerakkan seluruh tubuh sang pragina untuk menari, mengalami degradasi nilai dan kemudian makna. Bentuk tarian topeng, termasuk berbagai pernik yang terindera ketika sang pragina menari menjadi simbol kekuatan besar sebagai hasil kontruksi penuh kontradiksi dan politik dari pariwisata.

Dunia pariwisata adalah dunia perdagangan, bisnis ekonomi, juga politik dan lahan perebutan kuasa dan prestise. Uang adalah tujuan di sini. Sehingga semua yang mau ambil bagian harus mampu “beradaptasi” dengan tujuan itu, kalau mau menuai hasil. Dan sebagai sumber utama uang tentu saja adalah para pembeli, para pelancong. Pembeli hanya akan membeli sesuatu yang diinginkannya, yang dibutuhkannya, yang menarik konstruksi seleranya. Maka “adaptasi” dimaksud adalah suatu pelayanan terhadap segala sesuatu yang dikehendaki oleh pembeli. Ini adalah hukum industri jasa yang sudah jamak, saya kira.

Banyak yang mengklaim – termasuk saya, barangkali – bahwa “adaptasi” semacam itu secara tidak langsung adalah pengikisan atau pendegradasian atribut-atribut, nilai-nilai, makna-makna juga bentuk-bentuk yang sebelumnya menjadi identitas atau bahkan iman bagi sesuatu yang diperdagangkan dalam industri pariwisata, seperti kesenian misalnya. Hal ini juga menjadi sorotan sebuah forum yang menamakan dirinya Kongres Kebudayaan Bali I di Agung Room Inna The Grand Bali Beach, Sanur, 14-16 Juni 2008. “Kenyataan menunjukkan, perkembangan pariwisata lebih menawarkan kepentingan pariwisata daripada kepentingan kebudayaan Bali sehingga menimbulkan krisis lingkungan, identitas dan krisis nilai-nilai budaya Bali. Untuk itu, semua komponen masyarakat Bali hendaknya kembali menguatkan identitas dirinya.” Demikian salah satu rekomendasi forum ini sebagaimana dilansir http://www.baliprov.go.id.

Benar saja ketika Putu Wijaya mensinyalir bahwa selama ini, sudah jatuh vonis, seakan-akan Bali hanya artis penghibur, bukan penyimak kehidupan. Menurutnya, ini adalah sebuah kesalahan yang memerlukan sebuah tindakan dan perjuangan agar terbukti dan bisa di terima oleh orang Bali sendiri. Bahwa Bali bukan hanya “menari”, tetapi juga berpikir.

Kenyataan empirik tersebut memang menjadi konsekuensi logis dari konstruksi industri “pariwisata budaya” yang kini menjadi lumbung besar Bali. Masalahnya adalah, apakah para desainer konstruksi ini dahulu menyadari akan konsekuensi ini, sehingga telah menyiapkan konstruksi antisipasinya? Jangan-jangan tidak tersadari? Atau mengambil langkah untuk menafikannya karena orientasinya memang pariwisata doang, tanpa keinginan untuk memelihara iman dasar barang dagangannya?

Kebudayaan – dalam arti sempit – sebagai barang dagangan industri pariwisata Bali saat ini mejadi kekaburan yang patut diprihatinkan. Secara wadag barangkali ia masih tampak demikian, sebagaimana awalnya, anggun, eksotis, magis, sakral, seakan tak terjadi apa-apa terhadapnya, terhadap jiwanya yang menggerakkan wadagnya. Bahkan, dengan narasi kuat yang dikonstruksi untuk pembangunan citra, seakan-akan ia tengah mengalami perkembangan yang demikian pesat yang positif.

Namun kita tidak tahu iman semacam apa yang ada di sebaliknya, bahkan untuk sajian-sajian seni pertunjukan yang ditujukan untuk ritual sekalipun, karena sekarang banyak yang ingin sekali dayung dua-tiga pulau terlampaui. Sajian pertunjukan ritual sekaligus dijual kepada para wisatawan.

Kebudayaan – sekali lagi, dalam arti sempit – yang saya simbolkan sebagai topeng – maksudnya topeng-topeng yang lahir dari ranah seni pertunjukan tradisi Bali – bukan lagi menjadi kebudayaan yang beriman terhadap kebudayaan itu sendiri. Ia telah memiliki iman yang demikian kompleks dan kontradiktif. Iman ini adalah kumpulan kekuatan yang berada di baliknya, sebut saja di antaranya adalah pebisnis pariwisata, pemerintah, broker, kapitalisme, globalisme dan sedikit iman awal kebudayaan. Kekuatan-kekuatan inilah yang mengkonstruksi citra yang menunjukkan seakan-akan kebudayaan Bali tengah mengalami perkembangan yang demikian pesat dan positif.

Kekaburan kebudayaan Bali semacam inilah yang oleh Kongres Kebudayaan Bali I disebut “menimbulkan krisis lingkungan, identitas dan krisis nilai-nilai budaya Bali”. Namun forum ini ternyata agak keliru ketika memberikan solusi bahwa, “Untuk itu, semua komponen masyarakat Bali hendaknya kembali menguatkan identitas dirinya.” Yang ditekankan forum ini adalah masyarakat, suatu subjek pemilik kebudayaan yang sebenarnya dalam kasus ini adalah “korban”. Dengan solusi yang demikian, masyarakat diberikan beban ganda: hidup sebagai “korban” dan mesti mengatasi status tersebut sendirian. Yang ditekankan bukannya kekuatan-kekuatan yang berada di balik topeng-topeng kebudayaan Bali kini, yang semestinya memiliki orientasi utama kepada kebudayaan, bukan kepada pariwisatanya.

Hal tersebut juga tampak dalam tujuan pengadaan forum, yaitu “mengembangkan dialog budaya secara lokal, nasional dan internasional untuk membangkitkan kembali kesadaran, empati, dan apresiasi para budayawan terhadap kebudayaan Bali sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia dan dunia”. Bukankah dalam keadaan hidup kebudayaan Bali mutakhir, dalam konteksnya dengan industri “priwisata budaya”, yang perlu dimunculkan kesadaran, empati dan apresiasinya terhadap kebudayaan, adalah – kembali – kekuatan-kekuatan yang berada di balik topeng-topeng kebudayaan Bali kini?

Jogja, Agustus 2008

Sejarah Bali


Oleh: Ibed Surgana Yuga

Mitos adalah sejarah Bali
yang membumi.

Balinese history is opaque and difficult to Western eyes. In addition to thorny problems involving dating, establishing the provenance and antiquity of manuscripts, and verifying data, Balinese history stretches our sense of what is credible. Historical narratives are filled with tales of magic, divine intervention in human affairs, and superhuman feats, which have generally been categorized as ‘myth’ by Western scholars; who, in various ways, conclude that the Balinese have no history, or that their sense of history is not "proper".
- Mark Hobart

DARI seorang teman di Denpasar, saya beruntung mendapat sebuah buku tipis bulukan dengan jilidan terlepas, terbitan Pemda Propinsi Daerah Tingkat I Bali, 1980. Buku yang ditulis oleh tim penyusun yang organisatoris-formal ini berjudul Sejarah Bali dan disusun untuk kepentingan bacaan penunjang pelaksanaan kurikulum SD 1975. Namun demikian, buku ini saya temukan di beberapa bibliografi buku-buku terkemuka tentang Bali.

Yang dimaksud dengan sejarah Bali dalam buku ini disusun dari masa prasejarah hingga sejarah. Masa sejarah dimulai dari periode 882-1343 yang terdiri atas Dinasti Singhamandawa dan Dinasti Warmadewa. Sedang berikutnya adalah periode 1343-1846, di mana diawali oleh ekspedisi Gajah Mada ke Bali hingga masa Kerajaan Klungkung. Selanjutnya adalah masa kolonial Belanda dan Jepang serta masa kemerdekaan (1945) dan penyerahan kedaulatan (1949).

Dapat kita baca dalam lintasan apa yang dinamakan sejarah Bali di atas bahwa periodisasi-periodisasi sejarah didasarkan atas kuasa. Yang pertama ada kuasa dinasti raja, yang kedua kuasa penjajah, dan ketiga adalah kuasa pemerintah pusat. Kuasa raja dapat dilihat dari penyusunan yang didasarkan atas Dinasti Singhamandawa dan Dinasti Warmadewa serta kerajaan periode 1343-1846. Lalu kuasa penjajah ada pada Belanda dan Jepang serta juga pada ekspedisi Gajah Mada. Sedang kuasa pemerintah pusat dapat kita lihat pada momen kemerdekaan dan penyerahan kedaulatan yang mengikuti momen-momen yang merupakan putusan pemerintah pusat ketika itu.

Sebenarnya, dalam konteks penerbitan buku itu, ditemukan lagi satu kuasa, yaitu pemerintah – Pemda Propinsi daerah Tingkat I Bali – ketika itu. Intinya, penulisan buku itu didasarkan atas penarikan titik-titik sejarah “orang-orang kuat” yang masing-masing sinkronis, kemudian dihubungkan sehingga membentuk garis sejarah Bali yang diakronis. Dan kerja ini dilakukan pula oleh “orang-orang kuat” – dalam hal ini pemerintah – dengan berusaha menyusun sejarah yang saintifik, di mana didukung oleh bukti-bukti sejarah tertulis maupun artefak. Maka, jadilah sejarah Bali versi buku itu sebagai sejarah Bali yang “legitimate” atau “resmi”.

“Sejarah resmi” semacam ini kemudian disebarluaskan ke masyarakat untuk dipercayai dan dibenarkan. Lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah formal menjadi salah satu agen yang bonafit dalam proyek “pemercayaan” dan “pembenaran” dari “sejarah resmi” ini. Masyarakat jadi “tahu” tentang sejarah masa lalu mereka, namun belum tentu sebenarnya masa lalu mereka memang terpaut atau terlibat dalam “sejarah resmi” itu. Namun kuasa kemudian memaksakan suatu “kebenaran” dan “keyakinan” bahwa semua bagian dari masyarakat adalah bagian dari “sejarah resmi” itu. Dengan kata lain, itulah sejarah yang sebenarnya. Bukan yang lain.

Kecenderungan peradaban manusia selalu didominasi oleh orang-orang kuat dalam berbagai bidang kehidupan – politik, sosial, ekonomi, seni, agama dan sebagainya. Orang-orang kuat selalu memiliki tendensi penguasaan terhadap orang-orang lemah, wong cilik, rakyat jelata. Dan orang-orang lemah pun terkuasai. Dalam arti mereka mengakui kekuasaan orang-orang kuat dan memujanya. Kalaupun ada semacam perlawanan atau pemberontakan atau kudeta dari orang-orang lemah, toh akhirnya akan muncul orang kuat baru dari orang-orang lemah itu yang akhirnya memiliki kuasa. Lihatlah Ken Arok. Ya, selalu ada alur yang sirkuler.

Lalu di mana sejarah orang-orang lemah, wong cilik, rakyat jelata? Sepertinya cukup hidup di ingatan mereka dan terbawa mati seiring badan. Kalaupun hidup, ia menjadi cerita-cerita lisan yang hidup oleh oral traditon. Namun, jika dilihat dengan seksama inilah sejarah masyarakat kecil, “which have generally been categorized as ‘myth’ by Western scholars” – seturut Hobart. Inilah “sejarah” yang orijinal dan otentik. Sejarah yang sangat Bali. Sejarah yang lebih membumi. Dan sejarah itu sekarang kita kenal dengan nama dongeng (satua), legenda, mitos, prosa rakyat atau folklor-folklor lainnya, serta yang “agak” memenuhi syarat “sejarah resmi” adalah babad.

Secara keilmuan (Barat!), folklor-folklor yang lahir dari oral traditon itu memang ditolak dari kategorisasi sejarah. Namun jika dilihat dengan seksama, dalam folklor-folklor itu dapat dibaca sejarah karateristik orang Bali, khususnya masyarakat kecil yang jauh dari prestise palsu, jauh dari ritual kewibawaan yang cuma teater – sebagaimana pembacaan Clifford Geertz dalam Negara: The Theatre State in Nineteenth-Century Bali.

Kalau berbicara tentang babad, barangkali ia masih memiliki posisi tawar yang lumayan bergengsi di mata “sejarah resmi” karena ia memang memiliki anasir serta struktur yang dekat dengan “sejarah resmi”. Babad Dalem, misalnya, menjadi sumber besar penulisan sejarah Bali yang dikenal sekarang. Dan hal ini ternyata sedikit-banyak tidak bisa dilepaskan dari kuasa. Banyak babad disusun untuk mengabadikan tokoh-tokoh kuat, tokoh-tokoh yang memiliki kuasa, baik dari suatu klan, aliran kepercayaan atau yang lainnya.

Namun jangan lupa pula bahwa kuasa juga masih memiliki taring dalam “sejarah” masyarakat kecil yang terdapat dalam folklor-folklor lisan. Lihatlah, banyak dongeng atau legenda yang tidak melepaskan kisahnya dari kisaran kerajaan atau kuasa raja.

Jogja, Mei-Juni 2008

“Satua”: Proyeksi Peradaban Orang Bali


Oleh: Ibed Surgana Yuga

Menciptakan masa depan Bali
dari "kebohongan" dongeng-dongeng.

BAYANGKAN sebuah wilayah budaya, dengan orang-orang yang selalu bergulat untuk survival di dalamnya, tanpa keberadaan satua!

Mari kita bermain dengan bayang-bayang sejenak. Bayangkan India tanpa Ramayana dan Mahabharata. Bayangkan Timur Tengah tanpa Abu Nawas. Bayangkan Cina tanpa Sampek Engtay. Bayangkan Amerika tanpa Batman, Superman atau Spyderman. Bayangkan Jepang tanpa Momotaro. Bayangkan Yunani tanpa Oedipus, Dewa Apollo atau Syshipus. Bayangkan Inggris tanpa Remeo Juliet. Bayangkan Indonesia tanpa Malin Kundang atau Roro Mendut. Dan bayangkan Bali tanpa Jayaprana Layonsari atau Calonarang.

Ah, barangkali tidak akan terjadi apa-apa. Tapi barangkali juga terjadi sesuatu yang begitu besar dan sangat serius: sebuah kualitas kehidupan peradaban yang jauh dari nilai tinggi, sunyi, muram, ada yang kurang pada pandangan hidup, ada yang kurang pada prestise, ada yang kurang pada pendidikan anak, ada yang kurang pada emosi kemanusiaan, tak ada pengalaman imajinatif, tiada kisah dari “dunia lain”, tanpa pelipur rutinitas survival – kecuali tidur.

Satua adalah kisah, peristiwa yang dibayangkan dan dikatakan, baik oral traditions maupun berasal dari tradisi tulis. Bagi pengetahuan modern, ia adalah cerita rekaan, fiksi, bohong. Namun bagi masyarakat pendukungnya, ia adalah kenyataan yang dipercaya, baik kejadian, keberadaan atau kausalitasnya. Pengetahuan modern yang konon logis itu boleh saja mengatakannya sebagai omong kosong, namun masyarakat pendukungnya demikian mementingkannya. Mereka menjalaninya, dengan sadar maupun tidak, dalam keseharian peradaban hidup mereka.

Di Bali, apa yang anak-anak – atau orang dewasa yang dulu mendapat tradisi didongengi – alami ketika mendengar satua I Rare Angon, misalnya? Saya sendiri membayangkan bahwa sayalah Rare Angon itu. Kebetulan ayah saya memelihara sapi, dan saya sering dapat tugas menggembalakannya setiap sore di tegalan atau di pinggir rurung. Setiap menggembalakan (ngangon) sapi, saya selalu membayangkan akan mengalami pertualangan yang hebat semacam yang dialami Rare Angon dalam satua itu. Lalu, tanpa berbohong, saya ingin diangkat menjadi raja. Dalam pemahaman umum, siapa yang tidak ingin hidup dalam kedudukan yang tinggi?

Ketika saya beranjak dewasa, saya sering bertanya, siapa yang telah menciptakan satua macam I Rare Angon itu sehingga saya, yang lahir entah berapa generasi setelah ia diciptakan, merasa demikian terobsesi setelah mendengarnya? Orang macam apa yang pertama kali menceritakannya pada orang lain? Adakah ia seorang kawi atau cuma seorang kakek kesepian yang tinggal sendirian dalam gubuk reyot?

Satua, dalam posisinya sebagai bagian dari folklor, memang merupakan alat proyeksi bagi angan-angan masyarakat pendukungnya. Ia juga dengan sadar maupun tidak menunjukkan bagaimana pola pikir, pola laku, psikologi, serta tentu saja kebudayaan masyarakat pendukungnya. Di samping itu, satua juga merupakan pengesahan dari sekian banyak tindakan, ide serta konsep kebudayaan masyarakatnya.

Dalam satua juga orang Bali memproyeksikan kehidupannya, baik yang di belakang maupun yang diangankan dan diinginkan ke depan. Jika kita (orang Bali) berhadapan dengannya, ia akan berubah menjadi cermin, dan cepat atau lambat, disadari atau tidak, ia akan memperlihatkan bayangan kita di masa lalu dan masa depan. Ia akan memperlihatkan bagaimana generasi kita terdahulu membayangkan kehidupan yang akan datang, segala angan, ide, cita-cita akan menjelma di sana.

Tentu satua bukanlah semacam kartu tarot atau kolom zodiak di koran Minggu yang meramal masa depan kita. Bukan. Satua juga bukan balian yang melontarkan pasuwukan melalui suatu ritual tertentu. Satua adalah dunia bayangan yang diciptakan peradaban kita melalui oral traditions – khusus untuk satua yang lisan – dengan struktur logika tertentu.

Mari kita bermain dengan bayang-bayang lagi. Bayangkan Bali tanpa satua tentang bulan kepangan, di mana Kala Rahu – kala tak berbadan itu – berusaha keras menelan Betari Ratih yang cantik. Ketika di SMP kita mendapatkan ilmu fisika pada bab tentang benda-benda luar angkasa, kita tahu bahwa satua itu bohong belaka. Tak ada Kala Rahu.Yang ada hanya konsekuensi logis peredaran bumi dan bulan. Tak ada juga Betari Ratih. Hanya benda langit yang demikian besar dengan teksturnya yang aneh.

Saya dapat menerka-nerka ketika nenek moyang kita dulu sadar pertama kali akan adanya gerhana bulan. “Ada apa gerangan? Bulan yang sedang purnama dan demikian cantik merona tiba-tiba terjebak dalam kepekatan yang jauh lebih pekat dari awan hitam, jauh lebih pekat dari malam tanpa bulan. Jangan-jangan sebentar lagi bulan akan habis ditelannya, dan kita tidak akan punya lagi Betari Ratih yang kita puja itu. Jangan-jangan Betari Ratih sedang dimakan kala, sebagaimana kita manusia yang sering diganggu hingga meninggal oleh bhuta kala. Tubuh menggigil, ketakutan, ada yang menekan, suatu ancaman tentang betari junjungan yang sering memberi berkah sedang dalam bahaya. Ayo, pukul apa saja yang ada di sekeliling kita untuk membatalkan niat kala itu memakan Betari Ratih. Kulkul, palungan, lesung, timba, panci, dipukul bertalu-talu, sebagaimana membunyikan berbagai bunyi-bunyian dalam upacara macaru. Dan ternyata berhasil. Kala itu perlahan melepaskan cengkraman mulutnya dari tubuh Betari Ratih. Wajah Betari Ratih perlahan berseri lagi. Dan purnama kembali. Kita pun tidur lagi dengan damai.”

Apa yang terjadi jika satua bulan kepangan itu tidak ada, tidak diciptakan oleh entah siapa untuk menjawab fenomena alam bernama gerhana bulan? Barangkali tidak terjadi apa-apa. Tapi bisa juga terjadi sesuatu yang besar terhadap kehidupan orang Bali. Ketakutan yang melanda nenek moyang kita ketika menyadari pertama kali akan adanya bulan kepangan adalah sebuah peristiwa psikologis yang hebat. Lalu ketakutan di tengah ketidaktahuan itu coba dijawab dengan melakukan sesuatu: memukul apa saja yang bisa menimbulkan bunyi. Secara psikologis, bunyi-bunyian itu sudah memberikan sugesti yang menenangkan, sebuah sugesti tentang perlawanan terhadap sesuatu yang tidak diinginkan.

Barangkali, jika hal ini tidak dilakukan, nenek moyang kita akan hidup dalam ketakutan, rasa bersalah karena membiarkan betari junjungan dalam bahaya, suatu tekanan patologi psikologis yang berat. Walaupun bulan kembali bersinar, namun rasa bersalah itu tetap saja ada hingga generasi ke generasi, disebarkan melalui satua yang lain. Jika demikian, tidak menutup kemungkinan kita akan lahir sebagai generasi-generasi yang murung, penuh rasa bersalah, tak ada semangat melakukan survival.

Ah, bisa jadi tidak akan begitu. Tapi ...

Ini hanya satua. Seberapa jauh kita menjadikannya penting, sedemikian jauhlah keyakinan kita, terlepas dari oposisi benar dan salah.


Jogja, Maret 2008